Menuju konten utama

Lowongan Kerja 2022 Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID

Berikut jadwal, persyaratan dan cara pendaftaran Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 DKI Jakarta.

Lowongan Kerja 2022 Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Tenaga Kesehatan Profesional Kesehatan COVID-19 Tahun 2022. Rekrutmen ini dibuka mulai tanggal 7-9 Februari 2022 Pukul 23.00 WIB.

Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 dari rekrutmen ini, nantinya akan ditempatkan di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya dalam rangka pengendalian COVID-19.

Persyaratan Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Pelamar yang akan mendaftarkan diri menjadi Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Dikutip dari Instagram milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta, beberapa persyarataan untuk melamar menjadi Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 sebagai berikut:

  • Memiliki ijazah DIII/ DIV/ S1 di Bidang Kesehatan
  • Berusia 20-35 tahun
  • Diutamakan berdomisili di wilayah DKI Jakarta
  • Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/ laptop
  • Tidak terikat kontrak di tempat manapun
  • Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan
  • Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi Pemerintah
  • Tidak memiliki komorbid penyakit
  • Sudah di vaksin COVID-19 2 kali

Cara Pendaftaran Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Pendaftaran Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dilakukan secara online melaluihttps://bit.ly/TenagaProfesionalKesehatanDKIJakarta.

Link tersebut juga sebagai ujian tulis pertama bagi pelamar Tenaga Kesehatan Profesional Penanganan COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Beberapa contoh data pribadi yang harus dimasukan pada form pendaftaran sebagai berikut:

  • Email
  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nama Lengkap dan Gelar (Jika Ada)
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Nomor HP (Dapat dihubungi via whatsapp)
  • Alamat Lengkap Sesuai Domisili
  • Kelurahan
  • Kecamatan
  • Kabupaten/Kotamadya
  • Provinsi
  • Nama Universitas
  • Program Studi
  • Tahun Lulusan
  • Jenjang Studi (lulus mendapatkan ijazah/surat keterangan)

Form pendaftaran juga menanyakan beberapa hal penting, terutama mengenai kesanggupan kerja. Beberapa contoh pertanyaan-pertanyaan mengenai kesanggupan kerja sebagai berikut:

  • Apakah saudara/i bersedia bekerja full time (hari senin sampai jumat) dan bersedia di tempatkan di Dinas Kesehatan dan jajarannya seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta?
  • Apakah anda bersedia untuk tidak terlibat project manapun?
  • Apakah saudara/i bersedia melakukan penginputan data hasil lab dan melakukan analisa?

Selain itu, form pendaftaran dan ujian tulis Tenaga Profesional DKI Jakarta 2022 juga mengimbau kepada pelamar untuk mengunggah dokumen persyaratan. Beberapa contoh dokumen persyaratan yang harus diupload dalam bentuk Pdf dengan ukuran maksimal 1 MB di form pendaftaran sebagai berikut:

  • Upload scan KTP
  • Upload scan BPJS Kesehatan aktif
  • Upload scan Asli Ijazah
  • Upload scan NPWP

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Alexander Haryanto