Menuju konten utama

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat 19-21 Oktober 2022

Puskesmas Pasar Senen yang berlokasi di Jakarta Pusat akan melayani vaksin booster COVID-19 mulai 19 sampai 21 Oktober 2022.

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat 19-21 Oktober 2022
Ilustrasi Vaksin. foto/Istockphoto

tirto.id - Vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di wilayah Jakarta Pusat bisa diperoleh di Puskesmas Senen. Puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Senen ini akan melayani vaksin booster mulai 19 sampai 21 Oktober 2022.

Melansir Instagram @puskesmas_senen layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan itu dibuka untuk umum. Selain memberikan booster dosis 3 layanan vaksinasi di Puskesmas Senen juga melayani vaksin primer dosis 1 dan 2, serta booster dosis 4 untuk tenaga kesehatan (nakes).

Jenis vaksin yang akan disalurkan Puskesmas Senen adalah Pfizer. Sesuai dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksin Pfizer bisa diterima bagi masyarakat yang vaksin primernya adalah Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer.

Penyuntikkan vaksin di Puskesmas Pasar Senen akan dimulai setiap harinya pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Pendaftaran bisa dengan cara datang langsung ke Puskesmas Senen di Jalan Kramat Raya Nomor 114, RT 2/RW 9, Kwitang, Kecamatan Senen. Selain itu, peserta juga bisa melakukan pendaftaran online lewat aplikasi JAKI.

Perlu diketahui, layanan vaksinasi di Puskesmas Senen hanya dibatasi sesuai kuota, yaitu 50 orang.

Syarat dan Ketentuan Vaksin Booster di Puskesmas Senen

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta vaksin sebelum melakukan vaksin booster di Puskesmas Senen. Berikut daftar syarat dan ketentuannya:

1. Syarat peserta vaksinasi

  • Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).
  • Peserta sudah memiliki e-ticket vaksin COVID-19 dosis ke-3 dari PeduliLindungi.
  • Peserta sudah menerima vaksin dosis 2 dengan jarak minimal 3 bulan.
  • Peserta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta membawa kartu vaksin dosis 1 dan 2.
  • Peserta membawa pulpen masing-masing.

2. Ketentuan vaksinasi

  • Peserta vaksinasi dalam keadaan sehat, tidak sedang demam, batuk, ataupun pilek.
  • Jika peserta pernah terkonfirmasi COVID-19 bergejala ringan atau tanpa gejala, maka vaksin hanya bisa diberikan setelah lebih dari 1 bulan.
  • Sedangkan, bagi peserta yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala berat vaksin baru bisa diberikan setelah lebih dari 3 bulan.
  • Peserta sudah sarapan sebelum melakukan vaksinasi.
  • Peserta mematuhi protokol kesehatan selama di lokasi vaksinasi.
  • Peserta sudah melakukan pendaftaran melalui JAKI atau datang langsung ke Puskesmas Senen.

Efek Samping Vaksin Booster

Seperti sebagian besar obat-obatan, vaksin COVID-19 juga dapat menimbulkan efek samping. Namun, tidak semua orang bisa mengalami efek samping tersebut.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) efek samping dari suntikan booster yang sudah dilaporkan sejauh ini mirip seperti efek samping setelah suntikan primer.

Beberapa gejala yang paling banyak dilaporkan adalah:

  • demam;
  • sakit kepala;
  • lemas dan kelelahan;
  • sakit atau nyeri di area suntikan.

Meskipun efek samping yang ditimbulkan tidak berbahaya, namun dapat berlangsung selama beberapa hari sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Oleh karena itu, konsultasikan kondisi tubuh setelah vaksinasi pada dokter atau tenaga medis profesional untuk memperoleh rekomendasi obat-obatan.

Selain itu, efek samping juga bisa diredakan dengan pengobatan rumahan seperti kompres, mandi air hangat, dan minum banyak cairan.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora