Menuju konten utama

Lion Air Jelaskan Soal Tuduhan Penelantaran Pengiriman Jenazah

Pihak Lion Air Group menampik isu penelantaran pengangkutan jenazah yang dilakukan pihak maskapai.

Lion Air Jelaskan Soal Tuduhan Penelantaran Pengiriman Jenazah
Maskapai penerbangan Lion Air memuat barang di pintu gerbang di Bandara Internasional Don Mueang (DMK), Thailand, 29 Desember 2016. iStockphoto/GettyImages.

tirto.id - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menampik isu penelantaran pengangkutan jenazah yang dilakukan pihak maskapai.

Danang menjelaskan, ada beberapa skema yang harus dilakukan sebelum penanganan dan pengangkutan satu jenazah kargo (HUM) dengan penerbangan Alor tujuan Ambon.

Sebelumnya, Lion Air sempat viral di media sosial bahwa kedatangan jenazah dan tiga penumpangnya tidak bersamaan. Tiga penumpang pengantar sampai lebih dulu sampai di Ambon, sedangkan jenazah baru tiba belakangan dengan pesawat yang berbeda.

Ia menjelaskan, pelayanan pengangkutan jenazah berbeda dengan penumpang biasa. Danang menuturkan kejadian ini berlangsung pada Selasa, 7 Mei 2019 dengan rute Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Ambo, Maluku, terdiri dari satu jenazah dan tiga orang penumpang sebagai pengantar.

Tiga penumpang dan satu jenazah datang dengan waktu yang berbeda di Bandar Udara Pattimura, Ambon, Maluku.

"Jadi saat itu dengan penerbangan rute Alor ke Ambon pada Selasa (7/5/2019) dalam layanan pengangkutan ada tiga penumpang sebagai pengantar dan satu jenazah, bahwa sudah dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur serta prinsip penerimaan kargo HUM (Human Remains) berbeda," jelas dia dalam rilis resmi kepada Tirto, Rabu (15/5/2019).

Danang menjelaskan sebelum kargo jenazah masuk ke acceptance desk, petugas di Bandar Udara Mali atau Bandar Udara Pulau Alor, NTT sebagai keberangkatan sudah memastikan mengenai kepastian reservasi dalam rangka memastikan ruang kargo, jadwal keberangkatan, penerbangan lanjutan dan kemasan harus sesuai syarat pengangkutan jenazah melalui angkutan udara.

Menurut Danang, rute penerbangan pun berbeda antara penumpang dan kargo jenazah. Ia menjelaskan untuk penerbangan tiga penumpang menempuh rute Alor-Kupang-Surabaya-Makassar-Ambon.

Sementara kargo jenazah menempuh rute penerbangan Alor-Kupang-Surabaya-Ambon.

"Hal ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan sektor perjalanan kargo jenazah dari Surabaya ke Ambon diterbangkan langsung [direct flight], sedangkan tiga penumpang dari Surabaya transit Makassar selanjutnya terbang ke Ambon," jelas dia.

Ia mengatakan, kargo jenazah dan tiga penumpang bersamaan menggunakan Wings Air dengan kode penerbangan IW bernomor IW-1942. Pesawat mengudara dari Bandar Udara Mali pukul 09.55 WITA dan mendarat pukul 10.35 WITA di Bandar Udara Eltari, Kupang, NTT.

Danang mengatakan, kargo jenazah mendapatkan penanganan proses singgah dan ganti pesawat ke Lion Air JT-693 yang berangkat tepat waktu pada 15.05 WITA dari Bandar Udara Eltari ke Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pesawat mendarat pukul 16.05 WIB.

Sementara, tiga penumpang dari Surabaya terbang ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan dengan Lion Air nomor JT-880 pukul 22.25 WIB.

Setibanya di Makassar pada Rabu (8/5/2019) pukul 00.55 WITA, penumpang dimaksud kemudian melanjutkan penerbangan dari Makassar pukul 03.42 WITA tujuan Ambon bernomor penerbangan sama. Pesawat tiba di Ambon pada 06.04 WIT.

Sedangkan untuk penanganan kargo jenazah memiliki waktu keberangkatan di hari berikutnya yaitu pada Rabu (8/5/2019) yang dilayani penerbangan langsung Batik Air nomor ID-6174. Pesawat dari Surabaya lepas landas pukul 07.34 WIB dan mendarat di Ambon pada 11.50 WIT.

Sementara itu, Danang juga menjelaskan kasus serupa pengiriman kargo jenazah dari Soekarno Hatta ke Batam, pihaknya sudah menjalankan prosedur berdasarkan SOP serta prinsip penerimaan kargo jenazah pada penerbangan rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (BTH) pada Selasa (14/5/2019).

"Berdasarkan data reservasi yang dilaporkan oleh pihak ketiga kepada Lion Air, untuk pendamping terbang dengan Lion Air nomor JT-378 yang berangkat pukul 13.17 WIB dan mendarat pada 14.33 WIB. Sedangkan penerbangan kargo jenazah tujuan Batam telah dipersiapkan sesuai nomor surat muatan udara (SMU) 20197170 dengan booking code menggunakan Batik Air penerbangan ID-6862 pukul 16.54 WIB yang dijadwalkan tiba pada 18.10 WIB," jelas dia.

Dari informasi yang diterima oleh petugas Lion Air, bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak ketiga sebagai pengurus mengenai perbedaan reservasi kargo jenazah dengan pendamping.

Petugas Lion Air mengetahui terdapat perbedaan reservasi nomor penerbangan. Namun, HUM tidak dapat dipindahkan ke kargo pesawat Lion Air dikarenakan JT-378 sudah final (siap diberangkatkan).

"Kami sudah memberikan keterangan kepada pihak pendamping [keluarga] atas perbedaan waktu kedatangan di Batam. Lion Air menyampaikan rasa keprihatinan atas kejadian yang timbul. Lion Air saat ini masih mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain mengenai perkembangan

pemberitaan dan dari berbagai pihak yang terlibat guna dipelajari lebih lanjut," jelas dia.

Baca juga artikel terkait LION AIR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri