Menuju konten utama

Larangan Bus AKAP & AKDP Masuk Jabodetabek Berlaku hingga 7 Juni

Terminal di Jabodetabek masih tertutup untuk bus dari luar karena masih ada PSBB.

Larangan Bus AKAP & AKDP Masuk Jabodetabek Berlaku hingga 7 Juni
Sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) milik perusahaan otobus (PO) Gapuraning Rahayu terparkir di pool Kampung Pamalayan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memperpanjang larangan masuk bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) ke terminal Jabodetabek hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya, larangan bus masuk Jabodetabek berlaku hingga 31 Mei 2020.

Kepala BPTJ, Polana Pramesti menyebutkan, perpanjangan larangan mengikuti aturan Kepmenhub nomor KM 116/2020 mengenai larangan mudik 2020 selama pandemi.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu menghambat persebaran COVID-19, mengingat seluruh wilayah Jabodetabek masih menerapkan PSBB.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek,” ujar Polana, dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Kendati demikian, ada pengecualian terhadap bus yang beroperasi di dalam Jabodetabek sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19,

Polana menjelaskan, pengoperasian secara terbatas di Jabodetabek berlaku di Terminal Pulogebang. Alasannya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang memperoleh dispensasi.

"Terminal Pulogebang, Jakarta yang berada dibawah pengelolaan Pemerintah DKI Jakarta yang tetap beroperasi memberikan layanan Bus AKAP secara terbatas," katanya.

Terkait dengan layanan angkutan perkotaan dan lintas antar wilayah di Jabodetabek, Polana kembali menjelaskan bahwa perpanjangan penghentian operasi pelayanan ini tidak berlaku.

“Bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait COVID-19,” ujarnya.

Sejak tanggal 24 April sampai dengan hari kedua Lebaran atau tepatnya 25 Mei 2020, beberapa terminal masih memberikan layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah dalam Jabodetabek.

Kemudian ada beberapa terminal yang masih terdapat permintaan layanan untuk angkutan perkotaan dan angkutan lintas wilayah dalam Jabodetabek antara lain Baranangsiang yang selama periode tersebut setiap hari rata-rata melayani kurang lebih 77 penumpang, Terminal Pulogebang rata-rata 34 penumpang/hari.

Kemudian, Terminal Tanjung Priok 86 Penumpang/hari, Terminal Kalideres sejumlah 246 penumpang/hari dan Terminal Kampung Rambutan rata-rata 1.036 penumpang/hari. Adapun untuk Terminal Bekasi rata-rata setiap harinya melayani sebanyak 12 penumpang/hari.

Infografik Responsif

Infografik Responsif. tirto.id/Sabit

Baca juga artikel terkait PSBB atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hard news
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali