Menuju konten utama

KY Masih Verifikasi Kabar Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK

Sejumlah orang yang terjaring OTT tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KY Masih Verifikasi Kabar Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK
Komisi Yudisial. wikimedia commons/fair use

tirto.id - Komisi Yudisial (KY) mengakui telah menerima informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Namun hingga kini KY masih melakukan penelusuran terkait ada atau tidaknya hakim agung yang ikut terjaring operasi senyap tersebut.

"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Tirto, Kamis (22/9/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedih atas adanya OTT di lingkungan lembaga peradilan dan berharap ini menjadi yang terakhir.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim maupun pejabat strukturalnya. Dengan pembinaan itu harapannya tidak ada lagi korupsi di MA.

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tutur Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan OTT kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang. Bentuk korupsi dimaksud berupa dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucap Ghufron.

Saat ini sejumlah orang yang terkena operasi senyap tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. OTT ini dilakukan pada Rabu 21 September 2022 malam. Belum diketahui juga konstruksi perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky