Menuju konten utama

Kubu Rano Siap Bersengketa Pilkada Banten di MK

Di tengah kegembiraan kubu Wahidin-Andika yang merayakan kemenangan sementara hasil hitung cepat. Kubu Rano-Embay bersiap menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) bila hasil hitung resmi KPUD Banten juga mencatatkan hasil yang tak jauh beda dengan hitung cepat.

Kubu Rano Siap Bersengketa Pilkada Banten di MK
Calon Gubernur Banten Rano Karno menyapa pengunjung pasar saat kampanye ke Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/11). Pada kunjungan Calon Gubernur petahana tersebut, pedagang dan pengunjung meminta perbaikan Pasar Ciputat yang kumuh dan semrawut. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt/16

tirto.id - Beberapa karangan bunga ucapan selamat telah berjejer di depan rumah calon gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di wilayah Pinang, Tangerang, Banten--yang diramaikan oleh para pendukungnya. Sedikit guyon, sambil tertawa Wahidin pura-pura mencari handphone saat ditanyakan siapa saja tokoh yang sudah menghubunginya langsung untuk memberi ucapan kemenangan.

"Kan baru tahu hasilnya sekarang, belum lah. Yang jelas dari data ini (quick count), pasangan nomor satu menang," katanya saat memberikan konperensi pers di Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (15/2/2017).

Gelaran kemenangan Wahidin, berpedoman pada hasil tiga lembaga yang melakukan hitung cepat pilkada Banten, yakni Indo Barometer, Indikator Politik Indonesia, dan iNews TV. Dalam data hitung cepat ketiga lembaga tersebut, pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy berada dalam posisi unggul.

Indo Barometer, yang disiarkan melalui Metro TV, merilis WH-Andika mendapat suara 50,53% dan Rano-Embay 49,47%. Kemudian, hitung cepat yang dilakukan iNews TV melansir data perolehan suara WH-Andika sebesar 50,60% dan Rano-Embay 49,40%.

Sementara rilis yang dikeluarkan oleh Indikator Politik Indonesia pasangan calon WH-Andika meraih suara 50,32% dan Rano-Embay 49,68%. Ketiganya dengan total suara masuk 100 persen. Dari tiga lembaga tersebut, terlihat bahwa terdapat selisih tipis antara kedua pasangan calon sebesar 0,64% sampai 1,20%.

"Rano-Embay legowo lah, capek kan kalau gugat-gugat," seru Wahidin.

Kubu Wahidin-Andika tetap bersiap dalam menghadapi kemungkinan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Banten 2017. Timnya sudah menyiapkan pengacara khusus.

"Kan sudah juga tanda tangan kesepakatan siapapun dan berapapun angka kemenangannya akan diterima. Itu tanggung jawab moral lho," katanya.

Kubu Rano Bersiap ke MK

Secara terpisah, di kubu seberang, Rano Karno-Embay kompak dengan pakaian putih-putih ditemani Ahmad Basarah selaku Ketua Tim Kampanye menanggapi hasil quick count. Basarah meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari perhitungan manual KPUD Banten.

"Sebab menurut peraturan, perhitungan manual yang dilakukan KPU lah yang menjadi hasil kemenangan," kata Basarah saat menggelar jumpa pers di Modernland, Banten, Rabu malam (15/2/2017).

Ia menginstruksikan seluruh tim dan warga Banten untuk mengawal tahapan penghitungan suara manual di Kabupaten Kota serta Provinsi. Dimaksudkan, agar hasil akhir penghitungan jauh dari kecurangan dan manipulasi. Pasangan nomor urut dua ini pun mengaku siap jika harus berperkara di MK.

“Kami dalam posisi siap jika harus berperkara di Mahkamah Konstitusi karena konstitusi menang dan kalah ini di bawah satu persen, karena menurut peraturan MK pemilih di atas 5 juta kalau selisihnya 1 persen bisa mengajukan gugatan," kata Ahmad Basarah.

Sejauh ini, dari pantauan website KPU, pasangan Wahidin-Andika memang masih memimpin dengan perolehan 51,03 persen, 656.880 suara. Sementara Rano-Embay 48,97 persen, 630.437 suara.

Hasil tersebut didapat dari jumlah pengguna hak pilih sebesar 1.334.980. Di Banten, dengan jumlah pemilih sebesar 2.061.827, tingkat partisipasi masyarakatnya dalam meramaikan pilkada serentak mencapai 64,7 persen. Dari jumlah pengguna hak pilih tersebut, terdapat 1.287.249 surat suara sah dan 400.041 suara tidak sah.

Ketua KPUD Banten, Agus Supriyatna, menyatakan bahwa jumlah surat suara pada Pilkada Banten yang dicetak 7,9 juta dan jumlah surat suara yang rusak sebesar 132 ribu. Saat ini masih berlangsung scan C1 untuk diunggah ke website KPU. Resminya, mulai hari ini KPU masih menunggu rekapitulasi di kecamatan hingga tanggal 22 Februari nanti.

"Hasil di website itu masih sementara, yang resminya kita masih tunggu data-data rekapitulasi," kata Agus kepada Tirto, Kamis (16/02/2016).

Rekapitulasi di kecamatan akan dilanjutkan rekapitulasi di Kabupaten Kota pada tanggal 22-24 Februari. Setelahnya baru rekapitulasi di KPU Provinsi pada tanggal 25-27 Februari.

"Jadi ini masih kemungkinan sangat besar untuk berubah, karena hasil sekarang baru sementara saja," kata Agus.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2017 atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Politik
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Suhendra