Menuju konten utama

Kronologi Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan dan Motifnya

Apa motif mertua bunuh menantu yang sedang hamil 7 bulan? Berikut ini kronologi kasus dugaan pembunuhan menurut hasil penyelidikan sementara.

Kronologi Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan dan Motifnya
Ilustrasi Mayat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kasus pembunuhan menantu oleh mertua di Pasuruan terjadi pada Selasa, Selasa, 31 Oktober 2023. Korban dalam kondisi hamil dan sempat menelepon ibu kandung sebelum ditemukan tewas bersimbah darah.

Aksi pembunuhan keji ini dilakukan oleh Khoiri alias K, 52 tahun. Ia merupakan warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Korban adalah menantunya sendiri, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah atau FAH, 23 tahun. Fitria berasal dari Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Beberapa jam sebelum ditemukan tewas bersimbah darah, korban sempat menelepon ibu kandungnya di Surabaya. FAH bercerita ingin menjual TV demi membeli sepeda.

Kronologi Khoiri Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan

Peristiwa ini bermula pada hari Selasa, (31/10/2023), sore hari. Suami korban, Sueb atau S pulang ke rumah dari bekerja sekira pukul 16.30 WIB.

Ia mendapati kondisi rumah yang tertutup rapat. Sueb mengintip ke dalam dan justru melihat pelaku alias Khoiri atau K yang sedang duduk. Mereka selama ini hidup di rumah yang sama.

Sejurus kemudian, Khoiri langsung lari ke luar. Di lain sisi, Sueb mendapati sang istri berada di atas kasur.

FAH yang sedang hamil 7 bulan itu dalam kondisi berlumuran darah. Merasa kaget dengan kondisi istrinya, Sueb langsung berteriak keras hingga memancing tetangga berdatangan.

Menurut pihak kepolisian, korban mengalami luka di leher sebelah kiri bekas sayatan benda tajam. Tak ayal, korban dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan akhirnya meninggal bersama bayi di kandungannya.

Adapun Khoiri atau pelaku sekaligus mertua korban, lari ke rumah tetangga untuk mencari perlindungan. Ia mengunci kamar dari dalam.

Aparat keamanan dibantu anggota Koramil setempat meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mendobrak pintu kamar. Mereka mengamankan pelaku ke Polsek Purwodadi.

Motif pelaku saat ini masih diselidiki oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara ibu kandung korban, Nurul Afini mengaku sempat menerima video call anaknya selama hampir 2 jam, sore hari sebelum kejadian, sejak pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Kepada Nurul, FAH mengatakan ingin menjual TV bersama STB. Uangnya nanti akan dibelikan sebuah sepeda.

Warga Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, itu menduga anaknya dibunuh oleh sang mertua setelah melakukan video call bersama dirinya.

Motif pembunuhan hingga hari ini masih didalami polisi, tetapi diduga kuat K hendak memperkosa FAH dan ia melawan sehingga K membunuhnya.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra