Menuju konten utama

KPK Tak Menggubris Semua Tuduhan Amien Rais

KPK menilai semua tuduhan Amien Rais ke lembaga ini, termasuk soal adanya pembusukan, bukan merupakan hal penting dan tidak akan berpengaruh ke penanganan kasus korupsi pengadaan Alkes.

KPK Tak Menggubris Semua Tuduhan Amien Rais
Politisi Senior PAN Amien Rais (tengah) memberikan keterangan kepada awak media tentang aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, di Jakarta, Jumat (2/6/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi sejumlah tudingan yang dilancarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menilai tudingan Amien, yang salah satunya menyatakan ada pembusukan di Komisi Antirasuah, bukan hal penting.

Menurut dia, tudingan negatif ke KPK sudah sering disebutkan berbagai pihak yang selama ini namanya terseret dalam dakwaan atau tuntutan kasus korupsi.

"KPK itu sudah sering dituding oleh pihak-pihak tertentu yang disebutkan dalam dakwaan atau tuntutan, menurut kami tudingan-tudingan seperti itu tidak begitu penting," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (7/6/2017) seperti dilansir Antara.

Febri menegaskan KPK tidak akan terpengaruh dengan manuver pihak manapun, termasuk Amien Rais, dalam menangani kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005.

KPK akan terus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sudah terkumpul di penyidikan dan proses persidangan kasus yang menyeret nama mantan Menkes Siti Fadilah Supari sebagai terdakwa itu.

"Termasuk terkait aliran dana dalam tuntutan yang sudah kami sebutkan terhadap Soetrisno Bachir, Amien Rais, salah satu pengurus Soetrisno Bachir Foundation, dan ada nama-nama lain yang sudah kami uraikan. Kami juga fokus di persidangan, kami tunggu semua proses pembuktian di persidangan," kata Febri.

Hari ini, Amien Rais menemui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membahas penguatan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang telah terbentuk dan melaksanakan pemilihan Ketua Pansus.

"Pesan saya pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK tidak sewangi citranya banyak kebusukan nanti dikaji ulang," kata Amien seusai pertemuan itu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Jakarta hari ini.

Amien menuding selama ini ada pembusukan di KPK. “Bukan tebang pilih (kasus korupsi), (tapi) super diskriminatif,” kata Amien. "Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Kita buktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut."

Sikap PAN kini juga berbalik arah dan akan mengirim perwakilannya ke Pansus Hak Angket KPK.

Tudingan Amien ini muncul usai namanya disebut dalam berkas tuntutan JPU KPK untuk Siti Fadilah Supari di kasus pengadaan Alkes pada 2005. Amien disebut menerima transfer duit via rekening senilai Rp600 juta terkait kasus ini.

Duit itu diduga bersumber dari PT Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk di pengadaan ini. Indofarma diduga kuat memenangi tender pengadaan ini karena menerima penunjukan langsung atas perintah Siti Fadilah. Dana dari Mitra PT Medidua mengalir ke rekening Amien melalui pengurus Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF).

Baca juga artikel terkait KORUPSI ALAT KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom