Menuju konten utama

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang Selama 6 Jam, Sita Dokumen

Dikawal Brimob, tim KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang selama 6 jam. Petugas menyita sejumlah salinan dokumen dan memeriksa ruangan pelayanan.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang Selama 6 Jam, Sita Dokumen
Rombongan petugas KPK bersama-sama meninggalkan Kantor Bea Cukai Semarang usai melakukan pemeriksaan sejak pagi, Jumat (30/10/2026). tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Jumat (30/10/2026).

Tim lembaga antirasuah tersebut tampak keluar dari Kantor Bea Cukai Semarang sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa sejumlah barang, mulai dari dokumen hingga koper.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari 10 orang keluar dari gedung kantor tersebut secara bersamaan. Sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) juga terlihat berjaga dan mengawal di lokasi.

Tim KPK meninggalkan lokasi dengan menumpangi lima mobil berbeda.

Saat dihampiri jurnalis untuk dimintai keterangan, para petugas KPK tersebut menolak memberikan penjelasan. Mereka langsung menuju kendaraan masing-masing dan meninggalkan lokasi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, membenarkan kedatangan tim KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantornya.

"KPK datang ke sini sekitar jam 08.30 WIB. Kemudian, mereka ditemui staf kepala kantor dan menyampaikan akan melakukan pemeriksaan di sini," kata Joko saat ditemui di Kantor Bea Cukai Semarang, Jumat.

Menurut Joko, fokus pemeriksaan berlangsung di lantai enam dan lantai satu yang merupakan area pelayanan. Kegiatan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB lebih.

Namun, pihak Bea Cukai Semarang mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK maupun materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap pegawai di kantor tersebut.

"Sampai dengan saat ini, kami menunggu proses dari KPK yang sebenarnya seperti apa. Mereka belum memberikan pernyataan resmi kepada kami tentang pemeriksaan itu mengenai apa," ujarnya.

Joko juga membenarkan adanya sejumlah dokumen yang dibawa tim KPK. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, barang-barang tersebut antara lain berupa salinan dokumen dan berkas.

Ia juga belum bisa memastikan berapa orang yang dimintai keterangan selama pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah ruangan yang tidak dapat diakses oleh semua pegawai.

"Jadi, di ruangan-ruangan itu ada yang dimintai keterangan. Apakah sekadar wawancara atau ditanya-tanya, saya juga tidak tahu karena hanya di ruangan itu yang boleh masuk," kata Joko.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Netty Hartawati, mengatakan Bea Cukai menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut. "Pada prinsipnya, Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan," tegasnya.

Ia juga memastikan pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain Dokumen, KPK Sita Uang Tunai di Bea Cukai Semarang

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di wilayah Semarang hari ini. Ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.

“Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” sebut Budi dalam keterangan pers yang diterima Tirto.

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut selanjutnya dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut. Upaya ini untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan penyidik dalam pengungkapan perkara.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah