Menuju konten utama

KPK Belum Terima Permintaan Polri Soal Penarikan Aris Budiman

"KPK belum menerima surat permohonan saat ini Brigjen Polisi Aris Budiman masih menjabat sebagai Dirdik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

KPK Belum Terima Permintaan Polri Soal Penarikan Aris Budiman
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat permohonan dari Mabes Polri terkait penarikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.

"KPK belum menerima surat permohonan saat ini Brigjen Polisi Aris Budiman masih menjabat sebagai Dirdik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Basaria enggan berandai-andai terkait rencana Mabes Polri yang akan menarik Brigjen Polisi Aris Budiman dari jabatannya sebagai Dirdik KPK.

Ia beralasan informasi rencana permohonan penarikan Brigjen Polisi Aris Budiman belum jelas sehingga polisi jenderal bintang satu itu masih menjabat Dirdik KPK secara resmi.

Pada akhir Oktober 2017, beredar kabar pemecatan Dirdik KPK Aris Budiman yang direkomendasikan oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. Pimpinan KPK masih membahas pemberian sanksi untuk Aris dan prosesnya berlangsung alot karena tidak sinkron sikap pimpinan akan sanksi yang dijatuhkan ke Aris.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan masih menelaah hasil rekomendasi pemeriksaan DPP tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi dua pokok masalah yakni terkait email Novel kepada Aris yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Kedua, mengenai kedatangan Aris ke Pansus Hak Angket KPK tanpa persetujuan pimpinan KPK. Hingga saat ini tidak ada keputusan mengenai sanksi terhadap Aris Budiman.

Selain itu, dalam kesempatan itu, Basaria juga mengungkapkan pimpinan KPK akan menentukan pejabat pengganti Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Direktur Penindakan KPK yang dipromosikan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Basaria menyatakan pimpinan KPK akan menentukan satu pejabat guna menempati Direktur Penindakan pada dua pekan mendatang.

KPK dikatakan Basaria masih melakukan penjaringan sejumlah nama dari institusi kejaksaan dan Polri untuk menggantikan Irjen Polisi Heru Winarko.

Heru Winarko meninggalkan posisi Direktur Penindakan KPK usai Presiden Jokowi melantiknya sebagai Kepala BNN menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.

Baca juga artikel terkait MABES POLRI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri