Menuju konten utama

KPAI Usul Tambah Sekolah Negeri, Mendikbud: Tanggung Jawab Pemda

Muhadjir Effendy mendorong pemerintah daerah untuk menambah sekolah negeri agar dapat mendukung sistem zonasi tersebut.

KPAI Usul Tambah Sekolah Negeri, Mendikbud: Tanggung Jawab Pemda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merespons pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar sekolah negeri ditambah di beberapa daerah untuk pemerataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Menurut Muhadjir Pemerintah Daerah (Pemda) harus bertanggung jawab terhadap semua itu.

"Pemda harus bertanggung jawab dengan semua itu, karena anggarannya semua ada di sana. Selama ini kan kita tidak pernah bisa memastikan daerah mana yang butuh sekolah, daerah mana yang kelebihan sekolah. Sekarang ini kan ketahuan, itu kan niat maksud dari zonasi," ujarnya saat di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Sehingga menurutnya, setelah sistem zonasi ini diterapkan, ketahuan daerah mana saja yang masih kurang memiliki sekolah negeri dan.

"Terus ada blank spot, biaya yang semestinya untuk sekolah, ternyata disitu tidak ada sekolah. Jadi sekarang telanjang [ketahuan] semua kan," pungkasnya.

Sehingga dirinya mendorong pemerintah daerah untuk menambah sekolah negeri agar dapat mendukung sistem zonasi tersebut.

"Kan sekarang anggaran di daerah. Justru nanti alokasi anggaran perdaerah berdasar pada peta zonasi yang ada," terangnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya mendapati sebanyak 95 pengaduan dari sejumlah elemen masyarakat terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi. Dari jumlah pengaduan tersebut, mayoritas menyayangkan sistem zonasi, karena jumlah sekolah belum merata penyebarannya.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan lembaga pendidikan yang paling minim jumlah sekolah negerinya adalah pada jenjang SMA.

"Misalnya, di kota Bogor ada 260 SDN, tetapi hanya ada 20 SMPN dan 10 SMAN. Di kabupaten Jember, ada tiga kecamatan tidak ada SMAN," ucapnya saat di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari