Menuju konten utama

Korban Gempa Lombok Jadi 387, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Korban meninggal akibat gempa Lombok bertambah menjadi 387 jiwa dan korban luka-luka tercatat 13.688 orang. Pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.

Korban Gempa Lombok Jadi 387, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
Korban gempa mengangkat barang yang berhasil diamankan dari rumahnya yang hancur di Pemenang, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jumlah korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah menjadi 387 orang.

"Diperkirakan jumlah korban meninggal akan terus bertambah karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh," kata Sutopo, melalui rilis yang diterima Tirto, Sabtu (11/8/2018).

Selain korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh, Sutopo mengatakan kemungkinan juga masih ada korban meninggal yang belum didata dan dilaporkan.

Verifikasi terhadap data korban meninggal terus dilakukan. Di Kabupaten Lombok Timur, misalnya, sebelumnya dilaporkan 11 orang meninggal dunia. Ternyata ada satu korban yang dilaporkan dua kali.

"Setelah diverifikasi, ternyata terjadi pencatatan ganda karena ada satu korban dilaporkan dua kali menggunakan nama panggilan dan nama lengkap," jelasnya.

Sutopo mengatakan korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Lombok Utara (334), Kabupaten Lombok Barat (30), Kabupaten Lombok Timur (10), Kota Mataram (9), Kabupaten Lombok Tengah (2) dan Kota Denpasar (2).

Sementara itu, korban luka-luka tercatat 13.688 orang. Pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.

Ratusan ribu jiwa pengungsi tersebut tersebar di Lombok Utara (198.846), Kota Mataram (20.343), Lombok Barat (91.372) dan Lombok Timur (76.506).

Selain itu, masa tanggap darurat gempa Lombok yang semestinya berakhir Sabtu ini diperpanjang 14 hari terhitung dari 12 Agustus hingga Minggu, 25 Agustus 2018.

"Mempertimbangkan masih banyak masalah dalam penanganan dampak gempa, akhirnya Gubernur Nusa Tenggara Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat," kata Sutopo.

Sutopo mengatakan di lapangan masih ada korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik dan gempa-gempa susulan yang menyebabkan kematian dan kerusakan.

Perpanjangan masa tanggap darurat akan memudahkan pengerahan personel, penggunaan sumber daya dan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, serta administrasi dalam penanganan dampak gempa.

"Dengan perpanjangan masa tanggap darurat maka penanganan dampak bencana akan lebih cepat," jelasnya.

Sutopo mengatakan hingga hari keenam setelah gempa berkekuatan 7 SR mengguncang wilayah Lombok, masih ada pengungsi yang belum mendapat bantuan, terutama di Kecamatan Gangga, Kayangan, dan Pemenang serta beberapa titik di Lombok Barat.

"Permasalahan utama penyaluran bantuan adalah akses jalan menuju lokasi yang rusak. Karena itu, percepatan penyaluran logistik menjadi prioritas saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi," katanya.

Menurut Sutopo, kebutuhan yang mendesak bagi korban gempa saat ini adalah tenda, selimut, makanan siap santap, beras, fasilitas mandi-cuci-kakus portabel, air minum, air bersih, tandon air, pakaian, terpal, alas tidur, alat penerangan dan listrik, layanan kesehatan serta pemulihan trauma.

Setelah diguncang gempa 6,4 SR pada 29 Juli, pada 5 Agustus wilayah Lombok menghadapi guncangan gempa 7 SR yang diikuti dengan gempa-gempa susulan, yang salah satunya berkekuatan 6,2 SR.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri