Menuju konten utama
Debat Capres Pilpres 2019

KontraS Nilai Jawaban Jokowi Soal Kasus HAM Masa Lalu Masih Ambigu

KontraS menilai jawaban-jawaban Jokowi terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu dalam Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 selama sesi satu hingga dua masih ambigu.

KontraS Nilai Jawaban Jokowi Soal Kasus HAM Masa Lalu Masih Ambigu
Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin sedang berargumentasi. tirto.id/Andrey Gromiko

tirto.id - Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma menanggapi pernyataan Jokowi soal penyelesaian kasus HAM masa lalu. Menurut Feri, bukti dari kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terkumpul selama ini justru sudah cukup.

“Bukti-bukti kasus-kasus HAM sudah cukup,” kata Feri kepada reporter Tirto pada Kamis (17/1/2019).

Feri menilai jawaban-jawaban Jokowi terkait HAM dalam Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 selama sesi satu hingga dua masih ambigu.

Ia mengatakan bahwa masalah penyelesaian HAM selama ini bukan lah manajemen yang rumit, atau sulitnya pembuktian, melainkan komitmen pemerintah.

“Yang dibutuhkan [untuk menyelesaikan persoalan HAM], kemauan dan tindakan konkretnya,” kata Feri.

Feri pun menilai selama pemerintahan Jokowi, tidak pernah ada langkah yang konkret dalam menyelesaikan kasus HAM. Janji yang dikatakan pada Nawa Cita I, atau kampanye lima tahun yang lalu, menyangkut HAM, terlebih persoalan HAM di masa lalu, juga tidak pernah ada kemajuan atau keberhasilan yang konkret.

“Selama ini Jokowi tidak melakukan sesuatu yang konkret terhadap penyelesaian kasus HAM,” kata Feri.

Saat debat perdana Pilpres 2019 malam ini, Joko Widodo (Jokowi) kembali mengulang untuk menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) saat masa lalu.

Jokowi sempat mengatakan akan melakukan penyelesaian kasus HAM di masa lalu, pada kampanye lima tahun yang lalu.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Jokowi dalam debat capres-cawapres yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/1/2019).

Namun, Jokowi menyampaikan bahwa memang ada sejumlah permasalahan yang ia hadapi dalam penyelesaiannya, yakni dibutuhkannya pembuktian dari masa lalu yang sulit, serta manajemen hukum yang rumit.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat perdana calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi pada Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam.

Debat ini diikuti oleh pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan durasi 90 menit.

Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak asasi manusia dan terorisme dengan panelis Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti dan Ahli Tata Negara Margarito Kamis.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri