tirto.id - Dalam On Cosmopolitanism and Forgiveness, filsuf Jacques Derrida berpendapat bahwa sebuah maaf yang total (semestinya) mengandung kemampuan untuk memaafkan dosa-dosa "yang tak termaafkan".
Ucapan tersebut sesungguhnya mengandung paradoks: Bagaimana mungkin memaafkan sesuatu atau seseorang yang tidak bisa dimaafkan? Namun, seiring sejarah tergelar, nyatanya memang ada orang-orang yang memiliki dada lebih lapang untuk merelakan berbagai dosa masa silam yang telah melukai mereka.
Setelah bebas dari kerangkeng penjara Victor Verster selama 27 tahun akibat politik apartheid, hal pertama yang dilakukan Nelson Mandela adalah memaafkan para sipir yang kerap menyiksanya. “Memaafkan memang tidak bisa mengubah apa yang sudah terjadi di masa lalu, namun akan melapangkan jalan di masa depan,” demikian kata Mandela.
Laku memaafkan tersebut kelak diuraikannya kembali oleh Mandela ketika ia berbicara di hadapan lebih dari 100.000 rakyat Afrika Selatan yang memenuhi stadion kriket di Durban. Ia memohon agar perang saudara yang menghabisi nyawa ribuan orang Afsel dihentikan. Agar rakyat kulit hitam Afsel yang selama ini telah menjadi korban politik pecah belah oleh pemerintah kulit putih dapat distop.
Pidato Mandela tersebut menegaskan bahwa rasa dendam dan saling membenci sudah sepatutnya tidak punya ruang berkembang jika manusia mendambakan kehidupan demokrasi dan kesetaraan martabat. Tanpa kemampuan memaafkan, cita-cita itu mungkin tidak pernah kejadian. Dan itulah yang coba ditunjukkan sekaligus dianjurkan oleh Mandela.
Kendati ia menderita habis-habisan saat di penjara di Pulau Robben sampai hari-hari terakhir di sel tahanan Victor Verster—“beban terdahsyat, penderitaan terdalam," ujarnya—, semua masa kelam tersebut ia buang jauh-jauh demi merakit persatuan, perdamaian, dan penghapusan diskriminasi demi rakyat Afsel.
Usai Mandela wafat pada enam tahun silam, ia dikenang sebagai salah satu tokoh berpengaruh dalam isu kemanusiaan. Selain sebelumnya pernah mendapat penghargaan Nobel Perdamaian pada 1993, hari lahirnya, 18 Juli, juga ditetapkan sebagai ‘Mandela Day’ oleh Majelis Umum PBB. Hingga kini, sikap welas asih Mandela menjadi rujukan dalam penebaran pesan damai ke seluruh dunia, terutama dalam hal penyelesaian konflik.
Memaafkan memang membutuhkan kekuatan lebih, sebagaimana yang juga diucapkan Gandhi dalam autobiografinya, All Men are Brothers: "Mereka yang lemah tidak akan pernah mampu memaafkan. Hanya mereka yang tangguh yang dapat melakukannya." Ketangguhan tersebut pula yang ditunjukkan oleh orangtua Abdollah Hosseinzadeh, korban pembunuhan di tengah tawuran di jalanan kota Royan di Provinsi Mazandaran, Iran, pada 2014 lalu.
Balal, nama pelaku pembunuhan tersebut, sejatinya telah berada di tiang gantungan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, hanya beberapa saat sebelum eksekusi dilakukan, ibu Abdollah tiba-tiba menghampirinya, menampar pipinya keras-keras, lalu memaafkan orang yang telah membunuh anaknya itu. Sementara itu, ayah korban melepas jerat yang melilit lehernya. Sang ibu juga lantas memeluk Isna, ibu Balal, lalu menangis bersama.
Jika sikap tersebut tidak terasa luar biasa, ingatlah bahwa sebelum Abdollah tewas, kedua orangtua itu juga telah ditinggal pergi putranya yang lebih muda bernama Amirhossein karena kecelakaan motor ketika usianya masih 11 tahun. Maka pada hari ketika mereka memaafkan pelaku pembunuhan anaknya, kedua orangtua tersebut sesungguhnya bukan sekadar melenyapkan dendam, tapi menjaga harapan suci di masa depan; semoga tak ada lagi anak lain yang menjadi korban.
Konsep-Konsep Memaafkan
Memaafkan adalah salah satu konsep sentral di tiap ajaran agama mana pun.
Dalam ajaran Buddha, misalnya, dikenal istilah kshama (dalam bahasa Sansekerta) atau khama (dalam bahasa Pali), sebuah konsep pengampunan demi mencapai nirwana—kondisi tertinggi dari welas asih dan kebijaksanaan yang ingin dicapai semua umat Buddha. Namun, tidak seperti layaknya agama-agama Abrahamik, umat Buddha tidak mencari atau menerima pengampunan dari “Dewa yang Mahatahu” sebagai dispensasi atas kesalahan yang telah diperbuat.
Mendapat pengampunan bukanlah langkah menuju surga, dan/atau mencapai kehidupan kekal. Pengampunan adalah bagian dari praktik cinta kasih (metta) yang mencakup semua hal dalam diri Sang Buddha. Ditekankan pula betapa pentingnya rekonsiliasi dalam membangun harmoni di dunia, mengingat bahwa semua makhluk hidup saling terkait satu sama lain.
Konsep pengampunan itu juga berkaitan dengan kepercayaan umat Buddha terhadap karma (kamma)—juga dapat disebut sebagai Hukum Konsekuensi atau Hukum Karma. Menurut pemikiran Buddhis, ketika tubuh tempat pikiran saat ini mati, maka pikiran akan bergerak ke tubuh lain, ke kehidupan fisik lain. Tindakan di masa sekarang, baik dan buruk, akan memengaruhi situasi dan pengalaman kehidupan masa depan.
Padmasambhava, seorang guru India yang membawa agama Buddha ke Tibet pada abad ke delapan, menulis, “Jika Anda ingin mengetahui kehidupan masa lalu Anda, lihatlah kondisi Anda sekarang; Jika Anda ingin mengetahui kehidupan masa depan Anda, lihatlah tindakan Anda saat ini.” Siklus reinkarnasi akan berlanjut hingga pikiran tercerahkan dan mencapai tahapan nirwana. Sebab itulah, kesadaran akan hukum karma semestinya dapat membuat seseorang melakukan tindakan positif demi menghindari konsekuensi yang negatif.
Sementara di dalam Hindu dikenal konsep Tat Twam Asi: suatu ajaran yang menyatakan bahwa dia adalah aku, aku adalah mereka, dan mereka adalah dia. Semua makhluk yang hidup di dunia ini adalah saudara (Vasudaiva Kuthumbakam), maka dari itu, perlakukanlah orang lain seperti halnya Anda ingin diperlakukan. Segala perbuatan (pikiran, perkataan, tindakan) yang dilakukan tentu saja tidak akan pernah lepas dari adanya hukum Karma Phala (sebab akibat).
Di dalam Veda, manusia juga ditekankan untuk berwiweka, yaitu dapat membedakan baik, buruk, serta menjadi manusia yang pemaaf, dan hidup dengan saling cinta kasih terhadap sesama. Sebagaimana disebutkan di dalam Bhagavadgita XII: Advesta sava bhutanam, maitrah karuna evaca Nirmamo niraham karah, sama dukha-sukha ksmi. Artinya: dia yang tidak membenci segala makhluk, bersahabat, cinta kasih, bebas dari keakuan dan keangkuhan, dan sama dalam suka maupun duka dan pemberi maaf.
Ketika berada di penyaliban dalam keadaan sekarat dan tubuh terkoyak berlumur darah, Yesus Kristus masih sempat memanjatkan doa kepada Tuhan agar Dia mengampuni segala orang yang terlibat dalam penyiksaannya. “Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat” (Lukas 23:34). Doa Pengampunan tersebut merupakan yang pertama di antara ketujuh sabdanya yang terakhir di kayu salib.
Pengampunan Yesus terhadap yang menganiayanya itu menunjukkan betapa besar kasihnya kepada umat manusia. Kendatipun ia amat menderita di atas kayu salib dan dalam penantian akan maut dengan kondisi yang memalukan, Yesus tidak melontarkan secuil pun kata-kata makian, hujatan, atau hasrat balas dendam terhadap mereka yang menghabisinya. Sebaliknya, ia justru mendoakan orang-orang itu agar Tuhan memberikan pengampunan kepada mereka.
Dalam ajaran Yahudi, terdapat hari paling kudus untuk mencari pengampunan yang wajib dirayakan tiap tahun: Yom Kippur atau “Hari Raya Pendamaian”. Perayaan tersebut memiliki nilai profetik mengenai kedatangan Mesias yang kedua kali, restorasi nasional Israel, dan penghakiman terakhir atas dunia. Yom Kippur menandai titik puncak periode sepuluh hari pertobatan yang dinamai “Hari-hari yang Diagungkan” atau Yamim Nora’im.
Menurut rabbi-rabbi besar tradisi Yahudi, pada Rosh Hashanah—hari Sabat pertama pada saat penciptaan dunia—nasib orang-orang benar, tsaddikim, dituliskan dalam Kitab Kehidupan, dan nasib orang-orang jahat, resha’im, dituliskan dalam Kitab Kematian. Namun, karena sebagian besar manusia tidak akan dituliskan dalam salah satu kitab itu, maka mereka diberikan waktu sepuluh hari untuk bertobat. Sebab itulah kemudian muncul istilah Teshuvah: “Hari Pertaubatan”.
Adapun di ajaran Islam, konsep memaafkan juga menjadi poin sentral yang kerap disebutkan dalam Alquran. Islam memahami betapa manusia adalah tempat bersemayamnya kesalahan. Sebab itu, Islam mengajarkan untuk menjadi pribadi yang pemaaf, bukan pendendam. Allah memerintahkan kepada umat-Nya untuk membalas setiap keburukan dan kesalahan orang lain dengan kebaikan (Q.S Fussilat: 34-35). Memaafkan merupakan salah satu karakter orang bertakwa yang Allah janjikan balasan berupa ampunan dan surga (Q.S Ali Imran: 134).
Kisah mengenai sahabat terdekat Rasulullah SAW, Abu Bakar As-Shiddiq RA, dapat menjadi contoh terbaik mengenai konsep memaafkan. Abu Bakar As-Shiddiq RA sempat bersumpah tidak akan memaafkan kesalahan Misthah bin Utsatsah dan bertekad tidak akan memberikan nafkah kepada sepupunya itu selamanya karena dianggap telah menyebarkan berita bohong dan menuduh putri tercintanya, Aisyah, berbuat zina dengan lelaki lain. Allah kemudian menegur sikap Abu Bakar yang tidak mau memaafkan itu melalui turunnya surat An-Nur ayat 22.
Sejarah juga telah mencatat betapa Rasulullah SAW berulang kali menerima hinaan, siksaan, percobaan pembunuhan, pengkhianatan, dan serangkaian perilaku buruk lainnya dari kaum kafir. Namun, Rasulullah sama sekali tidak menyimpan dendam dan justru membalasnya dengan kebaikan dan memaafkan semua kesalahan yang pernah dilakukan orang lain kepadanya.
Jika Allah saja Maha Pengampun dan Maha Menerima taubat hamba-Nya, jika Rasulullah juga telah menunjukkan perilaku suci dalam memaafkan para musuhnya, lalu elokkah jika manusia biasa enggan membukakan pintu maaf untuk orang lain?
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti