tirto.id - Kompolnas menyatakan sudah melakukan supervisi ke Polres Bekasi Kota, kemarin (24/9/2024) dalam rangka pengawasan dan pendampingan gelar perkara kasus tawuran hingga tujuh orang meninggal dunia.
"Dari paparan Polrestro Bekasi Kota, diduga 7 jenazah tersebut bagian dari kelompok yang akan tawuran. Di tempat kumpulnya peserta tawuran, ada sekitar 50 orang berkumpul. Ada yang membawa senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indrarti, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/9/2024).
Poengky menjelaskan, Kompolnas saat itu juga menemui tiga remaja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ketiganya mengaku bahwa mereka memang berencana akan melakukan tawuran.
"Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran," ujar Poengky.
Dia membeberkan, ketiga tersangka itu juga menjelaskan bahwa mereka berlarian karena takut ditangkap oleh polisi. Sebab, mereka memang membawa senjata tajam untuk melakukan aksi tawuran.
Selain itu, kata Poengky, ketiganya juga mengaku bahwa ada bagian dari kelompoknya yang melompat ke kali. Beberapa yang melompat ke kali bahkan ada yang diselamatkan oleh polisi dan warga.
"Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain, bahkan ada yang melompat ke sungai. Beberapa orang yang melompat ke sungai ada yang diselamatkan Tim Patroli Presisi," ucap Poengky.
Sampai saat ini, kata Poengky, penyidikan masih menunggu hasil autopsi lima jenazah lainnya.
Rumah Sakit Polri Kramatjati, mengumumkan telah berhasil mengidentifikasi dua jenazah dari total tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Rumah Sakit Polri, Prima Heru Yulihartono, mengatakan dua jenazah yang teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan properti yaitu Muhammad Rizki berusia 19 tahun, dan Ahmad Davi berusia 16 tahun.
"Sejak terima jenazah, tim telah berupaya maksimal melakukan proses identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian," kata Prima saat jumpa pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi