Menuju konten utama

Komisi IX DPR Usul Pekerja Informal Terima Bantuan Subsidi Upah

DPR juga mengusulkan pekerja berstatus tenaga kerja sukarela menerima bantuan subsidi upah dari Kemenaker.

Komisi IX DPR Usul Pekerja Informal Terima Bantuan Subsidi Upah
Saleh Partaonan Daulay. FOTO/ salehdaulay.com

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperluas cakupan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja informal yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurut Saleh, para pekerja informal bisa mencakup buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain.

"Mereka dipastikan juga merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka ini tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka ini yang juga mendapat bantuan dan perhatian," ujar politikus PAN tersebut dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Dalam kebijakan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan syarat gaji penerima; sebelumnya bantuan hanya menyasar pekerja bergaji Rp5 juta ke bawah, sekarang menyasar pekerja bergaji Rp3,5 juta dan semuanya berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Saleh, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak ketimbang pekerja formal yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan. Namun dalam situasi pandemi, mereka memiliki kesulitan yang serupa, terlebih tak sedikit pekerja formal bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Begitu juga pekerja yang berstatus tenaga kerja sukarela; seperti guru honorer, perawat, atau bidan yang diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tak jarang penggajian mereka di bawah UMK. Mereka semestinya masuk dalam skema penerima BSU.

Saleh memahami, pendataan pekerja informal tidak mudah. Namun hal itu ialah tantangan bagi Kemenaker untuk memenuhi mandat Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945.

"Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BANTUAN SUBSIDI UPAH atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan