Menuju konten utama

KM Multi Prima I Karam, Kemenhub: Kami Beri Sanksi ke Yang Salah

Kemenhub akan memberi sanksi pada pihak yang didapati melakukan kesalahan atas tenggelamnya KM Multi Prima I.

KM Multi Prima I Karam, Kemenhub: Kami Beri Sanksi ke Yang Salah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - KM Multi Prima I tenggelam di Selat Bali dan hingga kini sebanyak 7 ABK masih hilang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberi sanksi pada pihak yang didapati melakukan kesalahan atas tenggelamnya kapal tersebut.

"Kami akan beri sanksi pada yang salah," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi ketika ditemui di Hotel Fairmont pada Rabu (28/11/2018).

Budi tidak berkomentar banyak saat ditanya mengenai sikap Kemenhub. Namun, ia memastikan kementeriannya akan menindaklanjuti tenggelamnya kapal Multi Prima I secara profesional.

Hingga kini, Budi mengaku belum menerima laporan atas kejadian tersebut. Meskipun demikian, ia menyatakan prihatin atas peristiwa tersebut.

"Saya belum terima laporan tapi saya prihatin atas kejadian itu," ucao Budi.

Pada Kamis (22/11/2018), kapal KM Multi Prima 1 dengan jurusan Surabaya menuju ke Waingapu, NTT dinyatakan tenggelam setelah dihantam ombak di Selat Bali pukul 23.00 WITA.

Kapal itu dilaporkan mengangkut paving, triplek, beton, dan pakan ternak dalam muatannya. Hingga kini, dari 14 ABK yang menjadi korban, 7 diantaranya masih hilang.

Separuh ABK KM Multi Prima 1 berhasil diselamatkan oleh KM Cahaya Abadi yang sedang berlayar di sekitar perairan lokasi tenggelamnya kapal tersebut.

Baca juga artikel terkait KAPAL TENGGELAM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri