Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Klaster COVID-19 Hajatan di Madiun: Kapolri Cek Posko PPKM Mikro

Kapolri Sigit meminta agar personel Polri mencatat segala tindakan yang telah dilakukan selama masa PPKM Mikro di sana.

Klaster COVID-19 Hajatan di Madiun: Kapolri Cek Posko PPKM Mikro
Petugas kesehatan dengan menggunakan mobil ambulans bersiap menjemput warga yang dinyatakan positif COVID-19 di Desa Bantengan, Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (14/6/2021) malam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.

tirto.id - 89 warga Desa Bantengan dan Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, positif COVID-19 lantaran warga menghadiri hajatan. Hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau pelaksanaan vaksinasi di kampung tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi merupakan program prioritas yang kini gencar digalakkan pemerintah guna mengurangi penyebaran virus COVID-19. Kapolri Sigit meminta agar personel Polri mencatat segala tindakan yang telah dilakukan selama masa PPKM Mikro di sana.

"Agar dibuatkan kegiatan harian yang ditulis di papan tulis, sehingga tahu apa yang dilakukan setiap harinya," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Dalam penyelenggaraan PPKM Mikro, Sigit menekankan agar kegiatan mobilitas masyarakat betul dikendalikan, seperti kegiatan belajar mengajar, pembatasan jam operasional pasar umum, pasar tradisional, toko, pusat perbelanjaan modern dan tempat wisata.

Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi, Sigit dan Hadi mengecek posko PPMK di wilayah tersebut. Personel Brimob dan Marinir dikerahkan untuk membantu proses pengetatan mobilitas warga. Setiap posko akan dijaga oleh satu kompi pasukan.

Pemerintah Kabupaten Madiun pun telah mengevakuasi 89 warga itu ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo, mereka dievakuasi ke sana setelah hasil tes cepat menyatakan positif COVID-19. 26 ambulans dari puskesmas setempat mengangkut mereka ke rumah sakit.

89 orang itu terdiri dari 66 warga Dusun Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, yang menghadiri hajatan pernikahan; 22 lainnya merupakan warga Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, yang merupakan kontak erat dari mereka yang hadir ke resepsi tersebut. Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan tindakan isolasi di rumah sakit itu demi mengantisipasi penularan virus.

"Karakter warga sini, isolasinya tidak diam di rumah masing-masing. Hal itu jelas berisiko terjadi penularan ke warga lainnya. Karenanya harus isolasi di rumah sakit. Lagi pula ada yang mengalami gejala, tapi ada juga yang tidak bergejala," kata dia, dikutip Antara, Senin (14/6).

Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi di Madiun, Sigit dan Hadi juga mengecek pelaksanaan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan data peta risiko Satuan Tugas Penanganan COVID-19, per 17 Juni 2021, terdapat tambahan daerah zona merah dari 17 daerah menjadi 29 daerah.

Daerah dengan zona merah terbanyak ada di Provinsi Jawa Tengah dengan 7 kabupaten/kota, Kabupaten Bangkalan termasuk dalam 29 wilayah tersebut. Indikator zona risiko ini ditentukan berdasarkan ambang insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk, jumlah tes 10.000 penduduk dan rata-rata keterpakaian isolasi dalam satu minggu terakhir.

“Dari klasifikasi zonasi tersebut, zona hijau dengan definisi tidak ada kasus baru memiliki perluasan arti yaitu tidak tercatat kasus COVID-19 positif atau pernah terdapat kasus, namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir dan angka kesembuhan lebih dari 95 persen,” kata Wiku.

Bahkan per 15 Juni, Kabupaten Bangkalan menempati urutan kedua kategori kenaikan kasus tertinggi di pekan ini yakni dengan lonjakan kasus hingga 715 persen dan BOR 86,88 persen.

Baca juga artikel terkait UPDATE COVID-19 INDONESIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz