Menuju konten utama

Klarifikasi Dewan Pers Soal Kabar Revisi Hari Pers Nasional

Dewan Pers memberikan penjelasan menanggapi polemik tentang rencana revisi tanggal peringatan Hari Pers Nasional.

Klarifikasi Dewan Pers Soal Kabar Revisi Hari Pers Nasional
Logo Dewan Pers. Image/ dewanpers.or.id.

tirto.id - Dewan Pers menyatakan informasi soal perubahan Hari Pers Nasional adalah hoax. Sampai hari ini Dewan Pers belum membahas maupun mengusulkan soal perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional.

"Kenapa gelar ini [konferensi pers] karena tahu di banyak media di daerah muncul berita, yang menurut kami sumbernya adalah hoax, yang menyatakan Dewan Pers sudah mengubah [tanggal] Hari Pers Nasional [menjadi bukan] 9 Februari," Kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi prasetyo (Stanley) di kantornya, Jakarta, pada Jumat (20/04/2018).

Stanley menjelaskan, semua berawal saat ia memberi sambutan di acara diskusi "Menemukan Hari Pers Nasional" yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, pada Maret tahun lalu.

Dalam sambutannya di acara itu, ia mengaku menjelaskan Hari Pers Nasional dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) sehingga yang bisa mengubah hanya Presiden. Namun, Dewan Pers bisa meminta Presiden melakukan revisi jika memang ada kesepakatan dari seluruh konstituen Dewan Pers.

Tujuh konstituen dewan pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

"Pengantar saya rupanya dipotong sepenggal penggal, diubah-ubah dan beredar di medsos. Dewan Pers belum merespons apa pun," kata Stanley.

Kemudian, Stanley menjelaskan, hasil diskusi baru dirumuskan AJI dan IJTI, pada Desember 2017. Ia lantas membuat catatan agar hasil diskusi itu dibahas di Rapat Pleno Dewan Pers tahun 2017. Namun karena agenda yang padat, rekomendasi seminar pun tak jadi dibahas.

Akhirnya, Dewan Pers mengundang seluruh konstituennya pada Rabu (18/04/2018) untuk membahas rekomendasi AJI dan IJTI dari hasil seminar tahun lalu.

"Ternyata banyak pihak yang tidak tahu menuntut kegiatan ini dan menyatakan Dewan Pers sudah mengubah. Padahal belum, bahkan dewan pers belum membahas hal itu dalam sidang pleno dewan pers," kata Stanley.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menambahkan substansi peringatan Hari Pers Nasional adalah memperbaiki kualitas media di Indonesia.

"Yang paling penting Hari Pers Nasional itu memberikan pelajaran bagi pers, bagaimana memajukan pers kita, semua unsur pers ini menghadapi serbuan digital," kata Djauhar.

Menurut dia, sah-sah saja jika ada sejumlah pihak yang ingin mengubah Hari Pers Nasional. Namun, hal itu bukanlah hal yang terpenting.

"Jadi so far masih tetap, ngapain kita repot-repot cari tanggal, it is not big deal. Yang terpenting adalah bagaimana menjadikan wartawan lebih profesional, dan pers Indonesia semakin survive dengan berbagai tantangan," kata Djauhar.

Baca juga artikel terkait HARI PERS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom