Menuju konten utama

Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin, Kemendag Duga Impor Cangkul Ilegal

Cangkul ilegal terindikasi dikirim dari Cina. Temuan tersebut tak hanya cangkul, ditemukan juga sekop dan beberapa alat pertanian lainnya.

Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin, Kemendag Duga Impor Cangkul Ilegal
Seorang pedagang merapikan gagang cangkul dagangan di salah satu kios di Pasar Kliwon Temanggung, Jateng Rabu (2/11). Pedagang cangkul mengaku tidak terpengaruh dengan masuknya cangkul impor dari Tiongkok, meski harga cangkul impor lebih murah namun kualitas cangkul lokal jauh lebih baik. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/kye/16

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) jengkel soal temuan cangkul impor dari Cina yang masih membebani neraca dagang RI. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim tak pernah mengeluarkan izin impor cangkul, sehingga temuan impor cangkul diduga ilegal.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

"Kita ada Permendag 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan, nah impor perkakas tangan enggak boleh dalam bentuk jadi, kecuali dalam bentuk bahan baku. Dan kita selama tahun 2019 hanya baru 1 kali impor bahan baku untuk perkakas tangan, jadi baru berbentuk lembaran," katanya.

Wisnu mengatakan, barang mentah tersebut dikirim dalam bentuk lembaran-lembaran baja. Belum dilakukan proses peruncingan untuk ujung pelat sampai diberikan gagang serta merek. Di tahun ini saja kata dia baru sekali Kemendag mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) untuk plat baja sebesar 400 ton.

"Masih bentuk lembaran plat baja, ini hanya baru sekali dan itu 400 ton. Jadi kita tidak pernah berikan izin impor untuk cangkul. Kalau ada impor cangkul itu berarti melanggar peraturan," jelas dia.

Namun Kemendag menemukan ribuan cangkul impor ilegal dalam bentuk jadi di gudang importir.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, temuan ini diperoleh dari dua perusahaan yang diduga melakukan impor cangkul ilegal. Kedua perusahaan tersebut berlokasi di Tangerang dan Surabaya.

"Soal cangkul itu. Itu pun bukan dalam bentuk jadi. Nah, yang kami temukan ini ditemukan sudah jadi. Sudah ada gagangnya. Itu diduga ilegal sedang kami dalami. Tapi sementara kami amankan," kata dia.

"Ini kami sedang inventarisr kurang lebih sampai ribuan lah di Tangerang dan Surabaya," imbuhnya.

Cangkul ilegal terindikasi dikirim dari Cina. Temuan tersebut tak hanya cangkul, ditemukan juga sekop dan beberapa alat pertanian lainnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor cangkul Indonesia hingga September tahun ini mencapai 93.155 dolar AS atau Rp1,3 miliar (dengan asumsi kurs Rp13.969/dolar AS).

Kendati demikian, Indrasari menilai impor cangkul sudah berkurang sejak Presiden Jokowi menyinggung hal tersebut pada tahun 2017. Pada tahun tersebut, nilai impor cangkul mencapai 187.064 miliar dolar AS—tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Baca juga artikel terkait CANGKUL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi