tirto.id -
"Semua itu tidak non-tunai, tapi ada yang tunai, yaitu ketika berupa transport peserta didik untuk naik angkot itu, misalkan, itu boleh. Tapi kalau untuk membeli buku dan segala macam, itu enggak boleh," ungkap Sopan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
"Tinggal dikunci aja (nominalnya), misalkan itu dikunci untuk keluar duit berapa persennya, dari itu dikeluarkan untuk cash," imbuhnya.
Sayangnya, Sopan belum bisa terlalu jauh membahas mekanisme pencairan KJP Plus untuk transportasi tersebut. Sebab, lanjut dia, mekanismenya baru akan dimasukkan dalam Peraturan Gubernur yang sedang dipersiapkan.
Selama masa Kampanye Pilkada Jakarta, program (KJP) Plus ini diklaim Anies-Sandi akan memberikan manfaat lebih besar ketimbang program KJP yang dijalankan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kalau kami terpilih, KJP tidak akan kami hapus. Kami akan meningkatkannya menjadi KJP Plus," kata Sandiaga Uno di hadapan warga Gang Kramat I, Pondok Pinang, Jakarta Selatan saat berkampanye.
Sandi mengatakan, dengan KJP Plus masyarakat tidak hanya akan mendapat bantuan non-tunai tapi juga bantuan berupa uang tunai. Para pengguna KJP bisa langsung mendaftar sebagai peserta KJP Plus tanpa proses berbelit.
Saat mengunjungi warga Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Anies Baswedan menerangkan besaran uang yang diterima masyarakat dari KJP Plus bervariasi. Ada yang mendapat Rp450 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1 juta.
Selain perbedaan jumlah nominal dan bentuk bantuan, KJP dan KJP Plus juga berbeda dari sisi penerima. Anies Baswedan mengatakan KJP Plus tidak hanya diberikan kepada pelajar aktif dan anak usia sekolah, tapi juga anak putus sekolah. “Tidak hanya yang sekolah, yang putus sekolah juga dapat buat kursus-kursus," kata Anies.
Sopan Ardianto menyampaikan, kursus yang disebut Anies tersebut kini telah terakomodasi dalam KJP Plus, yakni sebesar Rp500 ribu untuk persiapan masuk ke Perguruan Tinggi.
"KJP Plus ya itu nanti ada yang plusnya itu adalah tambahan anak sekolah yang sudah mau lulus, itu tiga bulan terakhir itu diberi tambahan Rp 500.000 untuk biaya konsultasi, biaya daftar ke universitas. Itu plusnya," jelasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri