Menuju konten utama

Kisah Pedagang Petasan: Antara Cari Makan dan Menjajakan Bahaya

Selain membahayakan, penjualan petasan dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kisah Pedagang Petasan: Antara Cari Makan dan Menjajakan Bahaya
Penjual Petasan dan Kembang Api di Asemka, Jakarta Barat, pada Selasa (28/5/2019). tirto.id/Fadiyah

tirto.id - "Biasanya izin untuk tarawih, tapi sebenarnya main petasan sama teman-teman."

Demikian Budi (17) mengisahkan kenangan bulan Ramadan, saat ia masih duduk di sekolah dasar.

Baginya, bulan puasa menjadi bulan yang ditunggu-tunggu, pun dengan Tahun Baru. Pada dua waktu tersebut, penjual petasan bermunculan di pinggir jalan daerah tempat tinggal Budi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kini, Budi mengaku sudah berhenti bermain petasan. "Sekarang sudah enggak, tapi beberapa teman sekolah masih suka main petasan," ujar Budi kepada saya, Selasa (28/5/2019).

Endang (50), salah seorang penjual petasan di daerah Kemayoran, mengakui jika permintaan petasan di bulan puasa dan tahun baru memang meningkat drastis. Saya bertemu dengan Endang di Stasiun Kota, selepas dia membeli sejumlah petasan di Pasar Asemka.

"Untungnya gede itu, cuma kalau bapak jualannya enggak berani yang meledak terlalu besar, takut ditangkap," ujar Endang.

Endang menghabiskan sekitar Rp100 ribu untuk membeli petasan. Dari modal Rp100 ribu ini, Endang bisa mendapat untung bersih Rp150 ribu.

Menurutnya, ada beberapa jenis petasan yang masih aman dengan daya ledak yang kecil dan beberapa jenis petasan memang berbahaya bagi anak-anak.

Endang memilih membeli jenis petasan yang tak menimbulkan letusan besar, seperti petasan korek, petasan gangsing, dan petasan disko.

"Disko ada dua macam itu, ada yang [mengeluarkan bunyi] kretek, ada yang terakhirnya meledak," jelasnya.

Namun, Endang tak menjadikan penjual petasan sebagai pekerjaan utamanya. "Ya, paling jualan pas bulan puasa sama tahun baru aja."

Selepas bertemu Endang, saya beranjak ke Pasar Asemka, lokasi yang disebut Endang menjual berbagai jenis petasan dengan harga murah. Di pasar ini, terdapat satu gang yang menjual berbagai jenis petasan dan kembang api.

"Petasan banting Rp52 ribu isi 50, kalau petasan kretek, Rp38 ribu isi 24 [kotak]," ujar Ilham, bukan nama sebenarnya, saat menawarkan sejumlah jenis petasan kepada saya.

"Kalau beli banyak, bisa murah," tambahnya.

Pengunjung rata-rata membeli petasan di Pasar Asemka untuk dijual kembali. Ilham berkata, pengunjung yang membeli petasan dalam jumlah banyak biasanya menggunakan kendaraan pribadi atau ojek online.

"Kalau kereta atau busway, enggak akan boleh masuk," ujarnya.

Menurut Ilham, kios-kios di Pasar Asemka hanya menjual petasan saat bulan puasa dan tahun baru. "Kalau enggak, kami jualannya balik lagi kayak mereka," ujar Ilham sambil menunjuk toko alat tulis kantor atau ATK.

Langgar Aturan dan Bahaya

Saat ditanyakan mengenai bahaya, Ilham mengatakan "aman kok, banyak petasan yang aman kalau buat anak."

Ilham lalu menyodorkan beberapa jenis petasan seperti kretek, disko, injek, hingga korek.

Pengakuan Ilham berbanding terbalik dengan pengakuan Budi, remaja yang memang sejak kecil terbiasa bermain petasan. Menurutnya, petasan korek dan kretek justru salah satu yang paling rentan dan berbahaya.

Budi mengatakan beberapa temannya pernah terluka akibat petasan korek. "Pernah waktu itu lagi main petasan korek, terus malah meledak di tangan. Petasan korek emang cepet meledaknya," kata dia.

Penjualan petasan atau mercon sebenarnya dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (PDF). Dalam Pasal 19, dijelaskan bahwa setiap orang, atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengklaim satuannya rutin menggelar razia di lokasi-lokasi penjualan petasan dan ditingkatkan selama bulan puasa.

"Petasan jelas dilarang kalau dalam peraturan kita, ya. Di mana ada petasan, ya kami lakukan tindakan," kata Arifin saat saya hubungi di hari yang sama.

Arifin menyebut banyak alasan kenapa petasan dilarang. Mulai dari melukai orang hingga jadi sumber kebakaran.

"Lebih banyak dampak yang tidak bermanfaat, dari pada yang manfaatnya, makanya itu dilarang," kata Arifin.

Arifin boleh saja berkata demikian, tapi Ilham dan beberapa penjual lain tak begitu peduli. Bahkan saat ada dua anggota Satpol PP yang berkeliaran menggunakan seragamnya di Pasar Asemka, mereka tak terlihat khawatir. Sebab, kedua anggota Satpol PP tersebut pun tidak merazia para pedagang petasan.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Gilang Ramadhan & Mufti Sholih