Menuju konten utama
Larangan Valentine

Ketua MUI: Valentine Boleh Dilarang Jika Melanggar Moralitas

Ketua MUI menanggapi pro kontra terkait perayaan hari valentine di Indonesia. Menurut Maruf Amin, hari valentine boleh dilarang jika membawa dampak buruk terutama soal moral dan pergaulan bebas.

Ketua MUI: Valentine Boleh Dilarang Jika Melanggar Moralitas
Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. FOTO/Doc.MUI

tirto.id -

Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari kembali menuai perdebatan. Sejumlah wilayah di Indonesia ikut melarang perayaan hari kasih sayang tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin menyarankan pelarangan perayaan Hari Valentine dilakukan jika memicu ketidakbaikan terutama dari sisi moralitas.

"Jika Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang kalau itu," kata Maruf di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Sementara itu, terdapat sejumlah kepala daerah di Indonesia yang melarang perayaan Valentine. Atas fenomena itu, Maruf mengatakan kepala daerah terkait dipastikan memiliki pertimbangan khusus sehingga mengeluarkan kebijakan tersebut.

Pertimbangan para kepala daerah itu, kata dia, seperti adanya kerawanan, seks bebas, pesta minuman keras atau hal-hal lainnya.

"Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan enggak. Kalau ada kerawanan, larang itu lebih bagus," kata dia.

Diberitakan, terdapat daerah yang melarang perayaan Valentine seperti di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah setempat siap menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli mencegah dan mengantisipasi perayaan Valentine.

Larangan perayaan itu berlaku di tempat-tempat umum dan lingkungan sekolah. Sementara perayaan di kafe dan hotel diperbolehkan karena menjadi bagian dari pendapatan pengusaha. Larangan tersebut juga sudah disosialisasikan ke berbagai kalangan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga melarang perayaan Hari Valentine di wilayahnya karena tidak sesuai dengan budaya dan bertentangan dengan syariat Islam.

"Valentine's Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam," kata Irwandi, Selasa (13/2/2018).

Irwandi mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang seakan-akan dirinya membolehkan perayaan Valentine's Day di Aceh saat dirinya diwawancarai wartawan di depan istana Wakil Presiden di Jakarta.

Menurut Irwandi saat itu dia sedang menjawab beberapa pertanyaan termasuk soal investasi, agenda bertemu Wapres, pelarangan waria dan larangan perayaan tahun baru.

"Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine's Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar," jelasnya.

Ia mengatakan kalau ia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine's Day pasti jawabannya akan dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut Gubernur Aceh Larang Perayaan Valentine's Day.

Baca juga artikel terkait VALENTINE

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo