Menuju konten utama

Ketua MPR Tak Setuju Pansus Hak Angket KPK Bertemu Presiden

Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai Pansus Hak Angket KPK tidak perlu melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden sudah terlalu sibuk mengurusi rakyat.

Ketua MPR Tak Setuju Pansus Hak Angket KPK Bertemu Presiden
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pilkada damai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Ketua MPR Zulkifli Hasan tak setuju rencana Pansus Hak Angket KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Widodo) untuk mengonsultasikan hasil rekomendasi. Menurutnya, tidak semua hal perlu menjadi urusan Kepala Negara.

"Jangan semua urusan ke Presiden, menurut saya. Pansus kan sudah punya hasil ya sudah dikirim. Jangan sedikit-sedikit Presiden," kata Zulkifli di Kompleks DPR, Rabu (20/9/2017).

Zulkifli menganggap Presiden Jokowi sudah terlalu sibuk mengurusi rakyat yang memang telah menjadi tugasnya. Sementara DPR, dalam hal ini Pansus Hak Angket, sudah memiliki kewenangan dan mekanismenya sendiri.

"Pansus Angket ya Pansus Angket. Saya harap ini sudah selesai kan. Tidak diperpanjang lagi," kata Zulkifli.

Sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli juga menyatakan partainya tidak setuju masa kerja Pansus diperpanjang.

"Kalau kita bisa menghentikan [Pansus] kita nggak ngirim [delegasi]. Tapi kalau lanjut terus kita akhirnya harus mengawal dari dalam," kata Zulkifli.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR F-PAN Taufik Kurniawan. Dirinya menganggap kinerja Pansus Hak Angket adalah urusan internal DPR dan tak ingin justru membebani pemerintah.

"Jangan sampai memaksa-maksakan pemerintah," kata Taufik.

Selain itu, kata Taufik, "pemerintah sampaikan ini domain DPR, kita harus hargai. DPR, ya DPR. Pemerintah, ya pemerintah," jawab Taufik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Taufiqulhadi menyatakan Pansus akan bertemu dengan Presiden RI Jokowi.

"Kami telah meminta kepada pimpinan DPR untuk menyurati Presiden agar Pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan Presiden," kata Taufiqulhadi di DPR,Rabu (13/9/2017).

Namun, Taufiqul membantah pertemuan tersebut adalah langkah lobi agar Presiden Jokowi mau menerima rekomendasi dari Pansus KPK.

"Itu hubungan tersebut adalah biasa, lazim karena itu adalah hubungan antarlembaga," kata Taufiqulhadi.

Baca juga artikel terkait PANSUS HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari