tirto.id - Peserta aksi 29 September 2017 atau aksi 299 yang akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI diimbau agar tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar lokasi demo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (28/9/2017).
"Demo silakan. Karena itu hak masyarakat, diatur konstitusi. Tapi ingat juga harus mengikuti perundang-undangan," kata Zulkifli.
Selain itu, peserta aksi juga harus tetap menjaga ketentraman dan kebersihan selama berdemonstrasi.
"Masyarakat jangan sampai merasa terganggu. Ketentraman, kebersihan dijamin. Aspirasi bisa disampaikan dengan baik. Tapi juga ketertiban harus terjaga," tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI itu bertujuan untuk menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia. Peserta aksi akan memprotes Perppu Ormas yang mereka nilai merugikan Islam.
Sebelumnya, sebuah pamflet aksi "299" beredar. Dalam pamflet tersebut, terpampang sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Rizieq Shihab. Aksi tersebut berupaya memprotes Perppu Ormas yang mereka nilai anti Islam dan melindungi PKI.
Unjuk rasa yang digagas oleh Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 itu akan digelar pada 29 September 2017 sekitar pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan jumlah massa sebanyak 15.000 orang seperti dalam surat pemberitahuan yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi 299.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan massa aksi 299 akan mengerahkan sekitar 15.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI.
Argo menambahkan Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut.
Argo mengimbau peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban umum saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri