tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak sepakat dengan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghapus banyak regulasi. Agus menyatakan tidak masalah dengan banyaknya regulasi, tetapi tetap harus diawasi.
"Banyak peraturan enggak apa-apa asal implementasi diawasi," kata Agus di Pancoran, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Agus mencontohkan negara lain seperti Amerika Serikat (AS) juga memiliki peraturan yang banyak. Seperti menyalakan api saja, seseorang harus mendapat izin dari pemerintah. Namun bedanya, Pemerintah AS mudah memberikan izin sehingga warga tidak kesulitan.
Selain itu, ketentuan izin juga bisa langsung diserahkan tanpa kesulitan. Untuk itu, Agus meminta publik tidak perlu alergi dengan peraturan selama bisa dilakukan, diawasi pelaksanaannya dan tidak mempersulit orang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku ingin mendorong deregulasi. Menurut Jokowi, regulasi membuat sulit masyarakat dan dunia usaha. Bahkan, ada sejumlah regulasi mengarah kepada upaya korupsi.
"Banyak yang suka menerbitkan aturan yang enggak jelas, menggunakan bahasa yang abu-abu. Kalau nanti surat klarifikasi, surat klarifikasi bisa dijadikan objek transaksi. Artinya regulasi, aturan perizinan dan persyaratan itu sangat potensial menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi," kata Jokowi di Pancoran, Jakarta, Senin (11/12).
Jokowi berpendapat, saat ini ada ribuan peraturan yang tidak jelas masih beredar di Indonesia. Mantan Walikota Solo itu menilai aturan perlu dipangkas agar meningkatkan produktivitas bangsa.
Bahkan, Jokowi sampai ingin membuat sayembara untuk pencabutan sejumlah regulasi itu."42.000 peraturan yang harus kita pangkas. Nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa mangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah. Menjengkelkan," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto