tirto.id - PUEBI merupakan ejaan termutakhir yang digunakan sebagai kaidah penulisan bahasa Indonesia. Sebelumnya, kaidah penulisan bahasa Indonesia menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
PUEBI merupakan wujud dari penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia yang telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini disebabkan karena dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berimbas kepada semakin luasnya beragam ranah pemakaian ejaan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
Oleh karena itu, maka penyempurnaan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Sementara itu, perbedaan antara PUEBI dengan EYD meliputi lima hal. Dimana perbedaan tersebut masuk ke dalam dua sub bab ejaan, yaitu pemakaian huruf dan pemakaian tanda baca.
- Perbedaan pada diakritik pelafalan vokal [e].
- Perbedaan antara PUEBI dengan EYD adalah terdapat tambahan diftong [ei].
- Perbedaan adanya aturan penulisan huruf kapital.
- Perbedaan dalam aturan penulisan huruf tebal.
- Perbedaan dalam penggunaan tanda baca.
Fungsi dan Contoh Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku. Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.
Pak Guru menerangkan; murid-murid mendengarkan.
2. Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.
Misalnya:
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah:
- Berkewarganegaraan Indonesia;
- Berijazah sarjana S-1;
- Berbadan sehat; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misalnya:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi
- Pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
- Penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan
- Pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya:
Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
- Persiapan,
- Pengumpulan data,
- Pengolahan data, dan
- Pelaporan.
Misalnya:
a. Ketua: Ahmad Wijaya
Sekretaris: Siti Aryani
Bendahara: Aulia Arimbi
c. Narasumber: Prof. Dr. Rahmat Effendi
Pemandu: Abdul Gani, M.Hum.
Pencatat: Sri Astuti Amelia, S.Pd.
4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu: “Bawa koper ini, Nak!”
Amir: “Baik, Bu.”
Ibu: “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”
5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2—5
Matius 2: 1—3
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Nur Hidayah Perwitasari