Menuju konten utama

Ketahui Jenis-jenis Obat hingga Larangan Sementara Obat Sirup

Obat yang digunakan secara oral atau lewat mulut memiliki berbagai bentuk. Ada yang berupa tablet padat, kapsul, hingga cairan dan sirup.

Ketahui Jenis-jenis Obat hingga Larangan Sementara Obat Sirup
Ilustrasi membeli Obat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengambil berbagai kebijakan terkait temuan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak belakangan ini.

Di antaranya yaitu melarang seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup pada masyarakat untuk sementara waktu.

Kebijakan lainnya yaitu tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta tidak memberikan resep obat dalam sediaan sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai pemerintah memberikan pengumuman resmi sesuai peraturan perundangan.

Kebijakan terkait penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal ini tertuang dalam surat Dirjen Yankes Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Perhatian pemerintah dalam larangan obat sirup ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak di Gambia, Afrika. Di sana, kasus gagal ginjal akut pada anak diduga akibat efek samping kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang dimasukkan pada sirup. Dua bahan tersebut dicampurkan pada obat sirup cair parasetamol yang umum dipakai sebagai penurun demam.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut menyarankan pada orang tua untuk menghindari pemberian obat parasetamol bentuk sirup pada anak. Anjuran ini menjadi sistem kewaspadaan dini dengan belajar dari kasus di Gambia .

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menganjurkan orang tua menggunakan metode konservatif dalam menurunkan demam anak. Salah satu contoh melalui istirahat cukup dan menghindari pemakaian antibiotik. Apalagi, saat ini sebagian obat sirup antibiotik juga ditambahkan parasetamol di dalamnya.

"Pakai cara konservatif dahulu, kecuali ada komorbid seperti asma, pneumonia itu butuh obat serius. Kalau batuk dan pilek karena cuaca, cukup istirahat, cukup jangan gunakan antibiotik," tutur Piprim seperti dikutip Antara.

Jenis-jenis obat oral

Obat yang digunakan secara oral atau lewat mulut memiliki berbagai bentuk. Ada yang berupa tablet padat, kapsul, tablet kunyah atau hisap, hingga cairan. Obat-obatan ini umumnya akan terserap dalam pembuluh darah setelah melewati lambung atau usus.

Masa serap tiap obat pun berlainan namun berkisar antara 30 menit sampai 6 jam. Misalnya jenis larutan atau cair lebih mudah penyerapatan daripada jenis padat seperti tablet.

Mengutip situs National Library of Medicine (NIH), sediaan obat oral dapat dibagi sebagai berikut:

1. Tablet

Sebuah tablet dapat terisi dengan satu atau lebih bahan aktif. Bahan-bahan ini disatukan oleh zat bernama eksipien (excipients), lalu dimampatkan sampai membentuk sebuah tablet. Tablet memiliki beberapa jenis seperti:

a. Tablet tanpa pelapis.

Tablet ini hanya dibuat dari bubuk atau butiran yang ditekan kuat tanpa lapisan apa pun. Agar tidak menyangkut di tenggorokan, perlu dimakan dengan air dan pastikan asupan cairan di perut cukup untuk melarutkannya.

b. Tablet salut.

Tablet ini diberikan selaput gula yang tampak mengkilat untuk melindungi dari pengaruh luar seperti kelembaban atau bakteri.

c. Tablet effervescent.

Tablet ini perlu dilarutkan dalam segelas air dan menimbulkan sensasi soda saat diminum. Karena sifatnya larutan saat dikonsumsi, reaksi obat dapat terjadi lebih cepat di tubuh.

d. Tablet kunyah.

Tablet ini dimakan dengan dikunyah atau dihisap. Contohnya obat tersebut ditemukan pada obat asam lambung atau tablet hisap untuk sakit tenggorokan.

e. Tablet bukal.

Tablet ini digunakan dengan menempatkannya pada bawah lidah atau di kantong pipi agar larut. Bahan aktifnya dapat terserap ke aliran darah lewat lapisan mulut dan menyebar ke seluruh tubuh.

2. Kapsul dan kapsul kunyah

Kapsul adalah obat padat yang memiliki cangkang. Cangkang ini umumnya terbuat dari gelatin. Di dalam cangkang dimasukkan bahan aktif berupa serbuk, butiran, atau cairan.

Cangkang akan larut di perut atau usus, lalu terlepaslah bahan aktifnya. Adanya cangkang membuat bahan aktif tersimpan dengan baik hingga menuju proses penyerapan.

3. Tablet dan kapsul pelepas waktu

Jenis obat ini membuat bahan aktif dapat terlepas secara perlahan. Dengan begitu, obat dapat terlepas merata sepanjang hari. Misalnya jenis vitamin tertentu yang dikemas dengan pelepas waktu, bisa terlepas bahan aktifnya ke tubuh sepanjang 12 jam.

4. Bubuk, tetes, dan butiran

Obat dalam bentuk bubuk memerlukan pelarut air untuk bisa ditelan. Lalu, obat tetes pemberian dosisnya menggunakan patokan jumlah tetes dan bahan aktifnya sudah dilarutkan dalam cairan.

5. Obat cair dan sirup

Obat cair dan sirup memiliki satu atau beberapa zat aktif yang disatukan dalam cairan untuk dikonsumsi menurut dosis tertentu dan umumnya memiliki rasa manis dari larutan gula pekat.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari