tirto.id -
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis. Argo menyatakan, ada empat petugas yang menjadi korban bentrokan tersebut.
"Empat korban adalah Iptu Sulastri, Brigadir Haris, Briptu Hadi Nata, dan Bripda Rahma," tegas Argo, Rabu (9/5/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Mohamad Iqbal mengaku bahwa memang ada beberapa anggota Polri yang terluka akibat kejadian tersebut. Namun, luka itu belum masuk dalam taraf luka berat.
"Ada beberapa korban luka. Baik dari petugas ya, tapi lukanya tidak serius," jelasnya. "Tetapi saat ini, saat ini, tepat pukul 01.00 dini hari, tidak ada yang meninggal dunia."
Sedangkan Kepala Rumah Sakit RS Polri Brigjen Didi Agus Mintadi mengatakan, pasien dari Mako Brimob masih nihil. Meskipun ada beberapa aparat yang terdampak luka-luka akibat kericuhan yang terjadi, Didi menegaskan bahwa RS Polri belum menerima pasien dari kejadian tersebut.
"Masih menunggu," katanya pada pukul 05.37 tadi.
Dihimpun dari beberapa sumber, berikut kronologi sementara kericuhan pada Selasa (8/5/2018) malam hingga pagi ini. Pada pukul 22.00 WIB terjadi kerusuhan antara tahanan dengan petugas di Kompleks Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mulai memasang kawat berduri di sekitar gerbang Mako Brimob. Petugas juga meminta masyarakat sipil termasuk wartawan untuk menjauh sekitar 100 meter dari lokasi Markas Brimob. Namun arus lalu lintas di depan Mako Brimbo tetap lancar dan tidak ada perubahan.
Pukul 01.00 WIB, Mabes Polri mengeluarkan rilis melalui Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal bahwa akibat insiden ini belum ada laporan korban jiwa, namun ada beberapa petugas mengalami luka-luka.
Pada pukul 02.15 WIB, sejumlah personel polisi diperintahkan untuk bersiap siaga. Para personel mengokang senjata laras panjang yang dibawa.
Penjagaan ketat masih dilakukan hingga depan Kompleks Mako Brimob hingga dilaporkan pada pukul 03.00 WIB.
Sebagai informasi, dalam Mako Brimob, terdapat Rumah Tahanan (Rutan) yang menjadi tempat sementara tahanan dugaan kasus terorisme dan beberapa kasus lain, termasuk kasus yang melibatkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri