Menuju konten utama

Kendala Pemadaman Karhutla versi Polri: Air dan Lokasi

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pemadaman api terkendala air dan lokasi.

Kendala Pemadaman Karhutla versi Polri: Air dan Lokasi
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) berupaya memadamkan api yang membakar lahan gambut di Jalan Tegal Arum kawasan Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (13/9/2019). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan masih terjadi. Hal ini, kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, disebabkan karena pemadaman api terkendala air dan lokasi.

“Kendalanya adalah air, juga lokasinya cukup jauh [dari pusat air] dan memang saat ini kemarau El Nino, kadar air di hutan sudah sangat langka dan kering," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (16/9/2019).

Apalagi di lahan gambut, lanjut Dedi, bila tingkat kekeringan tinggi, maka rawan kebakaran. Pemerintah mencoba merekayasa hujan buatan sebagai salah satu cara pemadaman. Dedi menyatakan titik panas paling banyak di Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

"Sebenarnya kemarin sudah mengalami penurunan lebih dari 600 titik jadi 350-400 titik api. Kebakarannya kecil, tapi jumlahnya cukup banyak," ucap Dedi.

Polri juga berdialog dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ihwal penyebab asap berkumpul di daerah Riau dan menyebar ke Malaysia.

"Karena Riau itu merupakan tempat pusaran angin. (Angin dari) Sumatera Selatan, Jambi, mau masuk ke Selat Malaka, putaran angin di Riau. Jadi asap berkumpul di Riau sehingga jadi perlambatan, penumpukan, kemudian lari ke negara tetangga," jelas Dedi.

Hingga kini ada 185 tersangka perorangan dan empat tersangka korporasi dalam kasus karhutla. Penegakan hukum berupa penangkapan dan proses hukum merupakan upaya terakhir.

"Yang paling diutamakan adalah upaya pencegahan. Bagaimana mengubah budaya, cara pikir masyarakat yang sudah terbiasa melakukan land clearing dengan cara membakar, harus diubah dengan cara ramah lingkungan," tutur Dedi.

Ihwal imbauan, sosialisasi, penegakan hukum dari Polri itu, Dedi klaim dilakukan setiap tahun.

Selain itu, jajaran polda dan polres di kawasan karhutla diperintahkan Kapolri untuk mengungkap terduga kelompok pembakar hutan dam lahan. Tujuannya untuk memitigasi agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Di Indonesia, bencana kabut asap tak hanya melanda wilayah Kalimantan Tengah, tapi juga mengganggu hampir seluruh provinsi di Kalimantan, serta beberapa wilayah di Sumatera, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Sumatera Barat. Bahkan di Kota Pekanbaru, warna kabut asap menguning, yang berarti tidak sehat.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto membenarkan bahwa sudah ada dampak yang terasa di masyarakat akibat dari kebakaran tersebut.

"Asap ini sudah mengganggu kehidupan masyarakat yang terdampak, dan juga mengganggu penerbangan-penerbangan di beberapa tempat di waktu-waktu tertentu," kata Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (13/9/2019).

Ia memutuskan beberapa langkah untuk mengatasi masalah tersebut, seperti penguatan mandala api atau pasukan darat pemadam api. “Perlu penguatan dalam bentuk penambahan pasukan, penambahan personil, atau penambahan alat perlengkapannya,” kata Wiranto

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz