tirto.id -
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Widiarto, mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Bahkan, kemarin malam, saya telah mengantarkan langsung Kepala BPJN XII ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan," terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (16/10/2019).
Di samping itu, Kementerian PUPR juga terus mengikuti perkembangan pemeriksaan di KPK dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik.
Termasuk, melakukan pemecatan atau pembebastugasan pegawai para pegawai yang terlibat.
"Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bilamana telah ada penetapan status oleh KPK," jelasnya.
Meski demikian, Widiarto mengaku belum bisa memastikan proyek mana yang dibidik KPK. Yang jelas, terdapat beberapa paket pekerjaan yang ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ditjen Binamarga Wilayah XII di Kalimantan Timur.
Kementerian PUPR juga menyesalkan tertangkapnya sejumlah pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di Samarinda.
OTT yang dilakukan KPK tersebut menyasar dugaan suap Rp1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana