Menuju konten utama

Kementerian ESDM akan Seleksi Ulang Penerima Subsidi Listrik 450 VA

Rida mengatakan seleksi ulang untuk penerima subsidi listrik akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian ESDM akan Seleksi Ulang Penerima Subsidi Listrik 450 VA
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

tirto.id - Langkah efisiensi akan terus dilakukan pemerintah mulai kuartal II 2021. Salah satunya, pemerintah melakui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyeleksi ulang penerima subsidi listrik untuk golongan 450 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan kebijakan ini masih dikaji sebagai pilihan dari langkah penghematan anggaran yang terus dibahas dengan anggota dewan.

"Itu masih jadi opsi, belum diputuskan, masih akan tetap didiskusikan diputuskan di raker nantinya," kata Rida, Jumat (4/6/2021).

Rida menjelaskan, seleksi ulang untuk penerima subsidi listrik akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "DTKS sudah dipastikan dijadikan acuan kami. Tidak ada yang sempurna termasuk DTKS, kemudian bagaimana kita menyikapi ketidaksempurnaan itu," kata dia.

Langkah pemerintah untuk menyisir ulang penerima subsidi tagihan listrik bukan datang dari niat untuk memangkas anggaran subsidi dan dialokasikan ke sektor lain, kata Rida. Langkah ini menitikberatkan pada subsidi yang diberikan nantinya akan lebih tepat sasaran.

"Untuk sub sektor ketenagalistrikan karena menyangkut pelanggan dan alhamdulillah PLN punya by name by adress, DTKS ini kemudian dilakukan pemadaman," katanya.

Merujuk data Kementerian ESDM, golongan daya 450 VA mencapai 24,49 juta. Dari jumlah tersebut sekitar 9,3 juta pelanggan masuk dalam DTKS. Sedangkan 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.

Rencana penyisiran ulang ini sebenarnya sudah diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6/2021). Ia menjelaskan, pemilahan data pelanggan diharapkan mampu menekan subsidi listrik.

Apalagi dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 usulan subsidi listrik mencapai Rp61,83 triliun di mana jumlah tersebut belum memasukkan data untuk pemilihan pelanggan atau berlaku untuk semua pelanggan golongan 450 VA.

"Apabila dilakukan evaluasi pisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, subsidi bisa diturunkan jadi Rp 39,5 triliun," ujar Arifin.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz