tirto.id - Di tengah kondisi iklim yang tak menentu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementarn) berupaya meningkatkan produktivitas petani kopi nasional, 1,2 ton per hektare per tahun naik dari sebelumnya yang baru menghasilkan 700 kilogram bijih kopi per hektare per tahun. Rencana besar pemerintah ini akan dicapai dalam waktu 10 tahun dan akan dilakukan secara bertahap.
Berbicara di pertemuan pengusaha kopi Trade Expo Indonesia 2016 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (17/10/2016), Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar di Direktorat Jenderal, Kementan, Dwi Praptomo menyampaikan produksi kopi yang dihasilkan para petani Indonesia saat ini masih lebih rendah dibanding Vietnam, yang mampu menghasilkan 1,2 ton kopi per hektare per tahun.
"Kami targetkan provitas kopi mencapai 1,2 ton kilogram per hektare per tahun dalam waktu 10 tahun secara bertahap," ujarnya. "Produsen kopi kita itu 90 persen petani. Jadi, usaha perkebunan kopi hampir tidak ada. Ini yang menyebabkan produktivitas kita rendah."
Untuk itu, Kementan berupaya meningkatkan produktivitas dengan melakukan intensifikasi, rehabilitasi tanaman rusak, serta peremajaan perkebunan kopi yang sudah tua dan tidak produktif.
Hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan, menurut dia, adalah peningkatan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) untuk para petani.
Pada saat bersamaan, Kementan juga berupaya meningkatkan mutu untuk produksi kopi speciality arabika, karena tren penikmat kopi arabika yang semakin banyak.
"Kopi arabika kita saat ini baru 26 persen, masih sedikit. Sementara robusta 74 persen, karena pasar kopi arabika ini sangat bagus, maka kita ingin tingkatkan prosentasenya," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengemukakan, pihaknya berharap produktivitas petani dalam menghasilkan kopi dapat meningkat dan mencapai target, dengan kualitas kopi yang sesuai dengan keinginan pasar di dalam maupun luar negeri.
"Kami berharap kopi kita bisa semakin dicintai di dalam negeri dan di pasar internasional," demikian Dwi Praptomo.
Sebelumnya pada Sabtu pekan lalu, pada acara yang sama, Dwi Praptomo mendorong para pebisnis kopi untuk mengikuti sertifikasi indikasi geografis kopi. Pemerintah berdalih sertifikasi indikasi geografi kopi ini akan mampu memperluas peluang ekspor produk kopi nasional, yang memiliki ciri khas daerah di seluruh Indonesia.
"Iya, mampu membuka peluang ekspor, tapi tidak cukup hanya dengan sertifikat itu, perlu ada tindak lanjut," ujar Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian itu.
Menurutnya petani maupun pengusaha kopi perlu menindaklanjuti sertifikasi geografis produknya dengan membuat logo yang bagus, serta kemasan menarik.
Menurut Dwi, terdapat 14 produsen kopi nasional yang sudah memiliki sertifikasi indikasi geografis, sementara 11 lainnya masih dalam proses.