tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan berbagai informasi tidak benar atau hoaks di media sosial mengenai program Brigade Pangan yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengganggu kelancaran pelaksanaan program.
Sebagai informasi, program Brigade Pangan merupakan program yang diinisiasi oleh Kementan untuk kelompok petani atau anak muda yang ingin membangun pertanian dengan bantuan pemerintah. Program ini bertujuan untuk mempercepat swasembada pangan nasional.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait program ini.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi terkait Brigade Pangan langsung dari sumber resmi Kementerian Pertanian. Hoaks yang beredar bisa menghambat pelaksanaan program dan merugikan banyak pihak, terutama petani yang menjadi ujung tombak keberhasilan program ini,” ujar Arief dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (29/12/2024).
Adapun beberapa hoaks sering ditemukan di media sosial antara lain, informasi palsu tentang Proses Pendaftaran Petani Milenial, terkait mekanisme pembentukan dan pendaftaran Brigade Pangan, serta gaji Rp10 juta.
Selain itu, terdapat klaim tidak benar mengenai pemberian bantuan alat mesin pertanian dan pupuk dengan imbalan tertentu. Lalu ada manipulasi Data Keberhasilan Program dengan menyebarkan data yang sudah dimanipulasi untuk menggiring opini negatif terhadap program.
Arief memastikan pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Brigade Pangan. Mekanisme pengawasan diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan program dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat dalam memerangi hoaks, kita optimistis bahwa Brigade Pangan akan berhasil menjadi motor penggerak pertanian modern di Indonesia,” tegas Arief.
Seperti diketahui Kementerian Pertanian RI meluncurkan Program Brigade Pangan, sebuah langkah strategis yang bertujuan untuk mempercepat swasembada pangan nasional dengan memadukan teknologi modern dan semangat generasi muda.
Program ini hadir sebagai respons terhadap tantangan di sektor pertanian, seperti keterbatasan regenerasi petani dan perlunya modernisasi dalam sistem pertanian di Indonesia.
Setiap Brigade Pangan terdiri dari 15 petani milenial yang memiliki komitmen dan kemampuan dalam mengelola lahan pertanian secara profesional. Dengan skema ini, setiap brigade bertanggung jawab atas lahan seluas ±200 hektar, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap produktivitas pertanian nasional.
Dalam pelaksanaannya, pembentukan Brigade Pangan diawali dengan pengajuan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui penyuluh pertanian di tingkat desa. Selanjutnya, musyawarah dilaksanakan di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa dan Babinsa untuk menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Setelah itu, data brigade akan diinput ke dalam aplikasi Simluhtan, memastikan transparansi dan pemantauan yang efektif oleh pemerintah.
Dukungan dari pemerintah untuk para anggota brigade mendapatkan pelatihan intensif tentang teknik pertanian modern dan manajemen agribisnis, serta akses terhadap alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, benih unggul, pupuk berkualitas, dan sarana produksi pertanian lainnya. Selain itu, infrastruktur seperti sistem tata air dan irigasi turut dibangun untuk memastikan optimalisasi lahan pertanian dapat berjalan dengan baik.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto