tirto.id - Gatot S. Dewa Broto selaku Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa Alfitra Salamm telah diberhentikan dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora). Penjelasan tersebut untuk meluruskan kabar sebelumnya yang menyebut Alfitra Salamm telah undur dari dari jabatan orang nomor dua di Kemenpora tersebut.
Atas nama Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan bahwa surat pemberhentian Alfitra Salamm telah diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo sepekan sebelum pernyataan mundur yang disampaikan oleh Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman pada Senin (20/6/2016) kemarin.
"Surat pemberhentian Alfitra Salamm sebagai Sesmenpora ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 Juni 2016 lalu. Dan, sebelum kami umumkan kepada publik, Pak Alfitra Salamm Senin kemarin mengajukan mundur," ungkap Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Imam Nahrawi selaku Menpora, kata Gatot S. Dewa Broto, telah mengajukan surat pemberhentian Alfitra Salamm kepada Presiden Jokowi sudah cukup lama. "Mungkin sebulan sebelum surat pemberhentian itu dikeluarkan presiden," tutur Gatot S. Dewa Broto.
Tentang alasan mengapa Alfitra Salamm diberhentikan dari jabatannya, termasuk kemungkinan terkait status disclaimer yang diperoleh Kemenpora atas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 lalu, Gatot S. Dewa Broto menjawab diplomatis bahwa keputusan tersebut hanya merupakan bagian dari dinamika yang terjadi di Kemenpora.
Editor: Iswara N Raditya