tirto.id -
Menurut Arief, pendataan memang telah dilakukan selama ini, namun pelaksanaannya masih belum efektif. Arief berharap pendataan agen travel tersebut nantinya dapat meredam praktik yang biasa disebut dengan “Zero Dollar Tour” itu.
“Beberapa kali saya ketemu dengan Menteri Pariwisata Cina, dia memberikan daftar mana saja agen travel yang diakui. Nanti tanggal 25 Oktober [2018], akan dipastikan lagi agen travel mana saja yang sudah teregistrasi di Kementerian Pariwisata di sana,” kata Arief di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta pada Selasa (23/10/2018).
Arief mengklaim praktik wisata murah semacam itu tidak hanya terjadi di Bali. Ia menengarai ada juga sejumlah daerah wisata lain di Indonesia yang menjadi target. Kendati demikian, Arief menyebutkan bahwa kejadian di Bali paling banyak mengingat jumlah turis dari Cina yang datang ke Bali jumlahnya relatif besar.
Praktik wisata murah sendiri biasanya dilakukan agen travel yang tidak teregistrasi. Dengan menawarkan paket wisata yang sangat rendah, mereka memboyong wisatawan dari Cina untuk berlibur di Bali. Sesampainya di Bali, para wisatawan itu diarahkan untuk menghabiskan anggaran liburan mereka di tempat-tempat yang memang dimiliki pengusaha asal Cina.
“Kami harus cukup bijak dalam mengatasi hal ini. Agen travel yang bermasalah di Bali tidak besar, namun untuk mengatasi itu perlu adanya registrasi. Kalau sudah teregistrasi dan terbukti melakukan hal semacam itu, tinggal dicabut,” jelas Arief.
Dalam upayanya untuk memberantas praktik agen travel ilegal, Kementerian Pariwisata pun menggandeng ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia). “Saya yakin teman-teman dari ASITA juga akan melindungi Indonesia. Tidak mau ada agen travel abal-abal,” ucap Arief.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri