tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan alat deteksi COVID-19 GeNose masih dalam proses uji klinis. Pemerintah baru memberikan izin penggunaan secara darurat untuk Gnose sebagai alat untuk mendeteksi COVID-19.
"GeNose ini kan masih dalam proses uji klinis sebenarnya dan sudah keluar tapi izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Farmankes itu adalah izin yang disebut sebagai emergency use of authorization. Jadi cuma diberikan izin untuk masa pandemik saja," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam acara daring yang ditayangkan di Youtube Kementerian Kesehatan, Senin (28/12/2020).
Kadir menuturkan, GeNose perlu dievaluasi lebih lanjut atau masuk uji klinis fase 4. Pemerintah akan melihat kembali sejauh mana efikasi, validitas, sensitivitas dan kinerja alat dengan pemeriksaan PCR. Oleh karena itu, pemerintah belum menjadikan GeNose sebagai alat utama pemeriksaan di masa depan.
"Jadi, memang sekarang ini GeNose masih dalam taraf penggunaan dengan menggunakan metode emergency use of authorization oleh farmankes dan masih memerlukan clinical trial fase 4 untuk membuktikan bahwa itu betul-betul bisa (digunakan)," kata Kadir.
Sejumlah ahli Universitas Gadjah Mada berhasil membuat alat deteksi COVID-19 berdasarkan nafas manusia. Alat yang diberi nama GeNose itu diklaim mampu mendeteksi virus Corona dengan akurasi 92 persen. Pengujian melibatkan 615 sampel nafas dengan 382 nafas berpola COVID-19. Uji validasi dilakukan di RS Bhayangkara dan RSKLC.
GeNose sendiri sudah diakui Kementerian Kesehatan. Mereka mendapat izin Kemenkes per tanggal 24 Desember 2020.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri