tirto.id - Kementerian Perhubungan imbau masyarakat agar tidak memprioritaskan rute Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Eleveted atau Tol Layang Japek menjadi jalur utama. Masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri melewati jalan tol layang bila terjadi kepadatan lalu lintas di jalur tersebut.
“Kami juga minta bagi para pengguna jalan memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan prima dan bensin masih mencukupi. Kami telah berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku operator untuk melakukan patroli di tol layang mengenai persediaan BBM darurat bagi masyarakat yang kehabisan bensin saat berada di atas jalan tol layang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Minggu (22/12/2019).
Terkait penutupan tol layang Japek pada Sabtu (21/12/2019) kemarin, Budi menjelaskan langkah tersebut harus diambil karena tingginya minat masyarakat untuk bisa melewati jalan layang.
Ia menyebut dalam kondisi normal jumlah kendaraan melintas mencapai 75 kendaraan/menit, sedangkan untuk kondisi padat dapat mencapai 100 kendaraan/menit. Padatnya jumlah kendaraan ini, apalagi pada puncak periode Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, mengakibatkan terjadinya antrian di Tol Layang Japek.
Menurutnya, ada penyempitan lajur dari 6 lajur menjadi 4 lajur. Selain itu 500 meter sebelum pintu tol layang banyak bus dan truk yang mengambil di lajur 1 sehingga menghambat kendaraan golongan 1 yang akan masuk ke tol layang. Selain itu, di Km 50 terdapat rest area kecil dengan kapasitas terbatas namun masyarakat banyak yang ingin beristirahat di sana sehingga terjadi perlambatan di bahu jalan.
Budi menambahkan sebelum kepadatan tersebut terjadi, Kementerian Perhubungan sudah mengusulkan beberapa hal yang perlu diperbaiki yakni, posisi Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) agar diatur supaya lebih jelas terbaca oleh pengemudi. Selain itu ia meminta disediakan juga RPPJ yang disertai lampu penerangan jalan agar terbaca dengan jelas di malam hari.
"Kami minta, marka lama agar dihapus supaya tidak tumpang tindih dengan marka baru di area menuju akses masuk jalan tol layang di Km 10. Pengaturan kembali lokasi concrete barrier dan water barrier untuk memudahkan pergerakan menuju akses masuk tol layang di Km 10," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mensosialisasikan kembali pembatasan kecepatan 80 Km/jam dan segera dipasang rambu batas kecepatan minimal dan maksimal 60-80 Km/jam secara berulang, karena masih banyak kendaraan yang melaju di atas 80 km/jam.
Serta sosialisasi mengenai akses masuk ke tol layang yang di Jatiasih dan Rorotan karena sebagian orang masih mengira akses masuk hanya dari Cikunir di kilometer 10.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto