Menuju konten utama

Kemendag dan Polri Tandatangani Kerja Sama di Bidang Perdagangan

Menurut Tito, apabila keamanan nasional terganggu, maka stabilitas ekonomi di sektor perdagangan juga ikut terganggu.

Kemendag dan Polri Tandatangani Kerja Sama di Bidang Perdagangan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polri menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di Bidang Perdagangan. MoU ditandatangani Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Kapolri Tito Karnavian hari ini, Senin (8/1) di Kantor Kemendag, Jakarta.

Mendag mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama antara Kemendag dan Polri. MoU itu, kata dia, merupakan kesinambungan dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Ari Dono Sukmanto, pada 20 Desember 2017 lalu.

Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan dikatakannya harus mencakup keseluruhan sub bidang, termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok dan penting.

Ia merincikan bahwa Kemendag memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawal lima undang-undang, yaitu Undang Undang Metrologi Legal, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Sistem Resi Gudang, dan Undang-Undang Perdagangan.

"Pelaksanaan Undang-Undang ini tidak mudah karena terdapat beberapa kendala yang dihadapi Kementerian Perdagangan, khususnya keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki Ditjen PKTN dan Bappebti sebagai unit yang mengawal Undang-Undang tersebut. Untuk itu, perlu kerja sama dengan Polri dalam hal penegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan," ungkap Enggar di kantor Kemendag Jakarta, Senin (8/1/2018).

Melalui MoU ini, Kemendag dan Polri sepakat untuk saling mendukung dalam menyelesaikan tanggung jawab penegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Polri Dinilai Perlu Turun Tangan Bantu Masalah Ekonomi

Kapolri Tito Karnavian menyatakan ruang lingkup MoU itu meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan/atau informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

"Perdagangan sektor sangat penting dalam ekonomi kita. Apalagi di global itu pertarungannya ekonomi, sudah tidak lagi pertarungan senjata. Paradigma global konstruktifisme," ucap Tito Karnavian.

Tito mengungkapkan, saat ini Polri tidak hanya berkutat pada masalah konvensional, seperti pencurian, pembunuhan, narkoba dan lain-lain." Di era saat ini Polri harus peduli di sektor lain yang bisa kita bantu, bukan untuk intervensi pekerjaan ekonom atau ahli lain, tapi kita bantu sesuai UU dan menjaga terjadinya stabilitas politik dan keamanan," terang Tito.

Menurutnya, ada korelasi antara gejolak ekonomi dengan kemanan nasional. Jika keamanan nasional terganggu, maka stabilitas ekonomi di sektor perdagangan juga ikut terganggu.

Sementara ini, kerja sama antara Kemendag dan Polri telah terjalin lewat Satuan Tugas (Satgas) Pangan, pada saat Ramadan serta pada masa Natal dan tahun Baru.

"Satgas Pangan lumayan efektif membantu pemerintah. Kami sudah lakukan 2 kali. Kita duduk bersama Mendag, Mentan, Perindustrian, Bulog, KPPU, Polri. Alhamdulillh tercapai stabilitas harga, inflasi dapat kita atasi, sehingga masyarakat bawah tidak kena imbas dirugikan. Malah ada desflasi membuat daya beli masyarakat menguat," ungkap Tito.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto