tirto.id - Sesditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan dana abadi pesantren sejauh ini masih jadi bagian dana abadi pendidikan di bawah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia mengatakan belum mendapatkan dana dari sumber lainnya.
"Kemarin itu memang saya rapat dengan LPDP. Mungkin itu sumber dari LPDP juga itu. Sumber lainnya belum dapat informasi yang persis, baru kita coba upayakan dari LPDP," kata Mulyana di MAN 1 Malang, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
Dia pun mengatakan belum mengetahui jumlah anggaran yang dikucurkan dari LPDP untuk dana abadi pesantren. Namun, dia memastikan dana abadi pesantren sejauh ini fokus untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM).
"LPDP juga itu skemanya ada sih kemarin, cuma besarannya berapa tapi memang skemanya memang lebih banyak untuk membangun SDM, bukan untuk infrastruktur," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan upaya untuk memperkuat pesantren sudah lama menjadi fokus Kemenag. Tetapi kata dia, masih terjadi politik anggaran, seperti regulasi yang tarik-menarik antar-kementerian.
"Jadi ini bukan semata-mata kebijakan dari Kemenkeu, tapi ada instrumen, aturan yang menjadi rujukan juga, di antaranya Kemendagri. Jadi kita bertahap, belum clear berapa kami dapat, tapi kami terus mengupayakan," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid meminta dana abadi pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam segera direalisasikan.
Padahal, Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sudah disahkan. Kemudian sejak 2021, Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren.
Politikus PKS itu menyayangkan, hingga saat ini dana abadi Pesantren belum jelas wujudnya secara mandiri dan kongkret. Dikhawatirkan, kalaupun ada, masih tergabung dengan dana abadi pendidikan. Alhasil, tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan berapa untuk pendidikan umum.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky