Menuju konten utama

Kemenag Optimistis 221 Ribu Kuota Haji Bisa Terserap

Kementerian Agama (Kemenag) optimistis kuota haji sebanyak 221 ribu dapat terserap seluruhnya, meskipun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan pemerintah.

Kemenag Optimistis 221 Ribu Kuota Haji Bisa Terserap
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kuota haji di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota haji Indonesia dari 168.800 jamaah menjadi seperti semula sebesar 211.000 dan menyetujui penambahan kuota 10 ribu lagi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) optimistis kuota haji sebanyak 221 ribu dapat terserap seluruhnya. Meskipun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan pemerintah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahada Barori mengimbau agar seluruh persiapan penyelenggaraan musim haji 2017 bisa dipersiapkan dengan baik.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahada Barori mengatakan Penetapan BPIH hingga kini masih terus berproses di DPR dan diharapkan secepatnya dapat diumumkan sehingga anggota jemaah haji di seluruh Tanah Air dapat melunasi pembayaran melalui bank penerima setoran.

"Pembahasan BPIH hingga kini masih berproses, masih dibahas di komisi VIII," kata Ahada Barori, di Jakarta, Selasa, (21/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, kuota haji pada musim haji 2017 kembali ke kuota normal sebesar 211 ribu. Besaran kuota itu sudah pasti, terutama karena "hitam putihnya" sudah ada.

Tetapi tambahan kuota 10.000 sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada medio Januari lalu belum tertuang dalam nota kesepahaman. Artinya belum ada bukti resmi atau "hitam putihnya".

Meski demikian, pemerintah optimistis tambahan itu dapat diwujudkan Arab Saudi. Oleh karena itu, pembagian kuota ke sejumlah provinsi kini sudah dapat didistribusikan. Berapa besarnya tiap daerah mendapat tambahan kuota tersebut, Ahda tak mau menyebutkannya.

Yang jelas kini tiap provinsi sudah dipastikan mendapat tambahan kuota haji secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk muslim di daerah bersangkutan.

Mengingat kuota haji kini bertambah dan beban pekerjaan melayani anggota jemaah haji berbeda dari tahun sebelumnya, maka pekerjaan pelayanan haji tidak harus menunggu BPIH "diketuk palu" atau disetujui terdahulu di gedung DPR.

Menurut Ahda, yang bisa dilakukan untuk persiapan penyelenggaraan haji 2017 adalah pengurusan dokumen anggota jemaah haji.

Kini seluruh provinsi, dengan dukungan petugas imigrasi masih menyelesaikan pengurusan paspor haji. Setelah itu proses pengurusan visa haji harus dilakukan secepatnya, katanya.

Ada yang menggembirakan, pagu anggaran untuk pondokan di Mekkah, Madinah, transportasi, termasuk pelayanan di Arafah, Musdalifah dan Mina (Armina) sudah disetujui Dewan. Berapa besaran biaya tersebut, lagi-lagi Ahada tak mau menyebutkannya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), pada penyelenggaraan haji 2017 harus memperhatikan poin-poin e-hajj. Seperti akomodasi, katering, transportasi di Mekkah dan Madinah. Juga layanan di Armina.

Juga anggota jemaah haji tiap kelompok terbang (kloter). Jumlah anggota jemaah haji setiap kloter bervariasi, bisa berisi 393 anggota (1:393), 1:450, 1:455, atau yang terkecil satu kloter terdiri 360 jemaah haji.

Tiap kloter didampingi lima petugas, terdiri tim pembimbing haji Indonesia (TPHI) yang juga merupakan ketua kloter, tim pembimbing ibadah haji Indonesia (TPIHI), tim kesehatan haji Indonesia (TKHI) dua paramedis.

Sesuai dengan kuota yang dimiliki Indonesia, jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini akan terdiri 504 kloter. Pada tahun lalu 384 kloter, dengan 204 ribu anggota jemaah haji setelah dikurangi jemaah haji khusus. Tahun lalu jemaah haji reguler Indonesia 155.200 orang. Jumlah petugas pada tahun ini diperkirakan mencapai 2.520 petugas kloter. Belum termasuk petugas nonkloter yang bisa mencapai 838 orang.

Petugas nonkloter tersebut terdiri atas petugas pelayanan umum, pelayanan ibadah, perlindungan jemaah sebanyak 530 orang. Tenaga kesehatan sebanyak 308 orang.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh