Menuju konten utama

Kemenag dan Baznas Integrasikan Data Zakat

Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp217 triliun, namun baru sebagian kecil yang berhasil dihimpun dan dikelola. Berkaitan dengan masalah itu Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang menyelaraskan basis data zakat menggunakan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA).

Kemenag dan Baznas Integrasikan Data Zakat
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima bukti pembayaran zakat dari ketua badan amil zakat nasional (baznas) Bambang Sudibyo (kanan) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6). Inisiatif Presiden Joko Widodo mengajak menteri-menteri kabinet kerja dan pejabat eselon I membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara serentak tersebut diharapkan menjadi teladan bagi kepala daerah di Indonesia dan menjadi simbol kebangkitan zakat. Antara foto/Puspa Perwitasari/foc/16.

tirto.id - Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp217 triliun, namun baru sebagian kecil yang berhasil dihimpun dan dikelola. Berkaitan dengan masalah itu Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang menyelaraskan basis data zakat menggunakan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA). Penyelarasan basis data tersebut dinilai penting untuk pelaporan hasil penghimpunan dan penyaluran zakat nasional.

Dalam jumpa pers, Rabu (5/10/2016) Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pemerintah ingin memperkuat manajemen pengumpulan dan pengelolaan dana zakat dengan lebih baik berbasis teknologi informasi.

"Ini adalah tonggak bersejarah di era digital. Kami ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat, sehingga yang terhimpun lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan Baznas bisa dirasakan manfaatnya bagi yang membutuhkan," kata Lukman.

Sementara Ketua Baznas Bambang Sudibyo usai jumpa pers di Kantor Kementerian Agama menyampaikan bahwa melaui SiMBA sistem pencatatan zakat akan terintegrasi baik dari tingkat kabupaten sampai nasional dan juga Kemenag.

Dengan sistem pelaporan berbasis teknologi informasi itu, sebut Bambang, pelaporan bisa menjadi lebih baik dan diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik untuk menunaikan zakat.

Tentang lembaga amil zakat di luar Baznas, Bambang mengatakan bahwa sekarang ini beberapa di antaranya sudah memiliki sistem manajemen informasi pelaporan yang baik, bahkan lebih baik dari Baznas.

Zakat untuk Kemaslahatan Umat

Sebelumnya pada Rabu (14/9) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pernah menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan dana zakat digunakan untuk mengatasi kemiskinan atau kemaslahatan umat.

"Kita ingin uang yang dikumpul di Baznas ini bisa dipakai untuk perkuat atau masuk ke dalam program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah," katanya kepada Antara.

Bambang berharap program-program badan pengumpul zakat seperti Baznas bisa diselaraskan atau disatukan dengan program pengurangan kemiskinan pemerintah.

Nantinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin oleh Presiden, sebut Bambang, dapat merekomendasikan sinergi program zakat dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah.

"Kita mulai 2017 nanti KNKS nya kan jalan. Nah di situ nanti akan disusun bagaimana caranya supaya zakat dengan program kemiskinan itu nyambung," katanya.

Dalam Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) diindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat dan perlunya memperjelas peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat.

Baca juga artikel terkait ZAKAT atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hard news
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH