tirto.id - Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia menyampaikan kecaman keras atas insiden tragis yang merenggut nyawa seorang prajurit penjaga perdamaian (peacekeeper) Indonesia yang bertugas di bawah misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon).
Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa penargetan terhadap personel penjaga perdamaian PBB adalah sebuah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan bertentangan dengan norma global.
"Kami dengan tegas mengutuk tindakan ini dan menegaskan bahwa penargetan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," tegas Kedutaan Besar Iran dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2026).
Pernyataan diplomatik tersebut menyusul konfirmasi resmi dari Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan yang menyatakan bahwa salah satu prajurit terbaik TNI gugur saat menjalankan tugas negara dalam misi perdamaian dunia di Lebanon.
Sebagai bentuk solidaritas antarnegara sahabat, Duta Besar Iran juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh elemen bangsa Indonesia.
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia atas kejadian tragis ini," lanjut pernyataan tersebut.
Diketahui prajurit TNI yang gugur tersebut bernama Praka Farizal Rhomadon (28) yang meninggal dunia pada Minggu, 29 Maret 2026 kemarin.
Dilansir dari keterangan Kementerian Luar Negeri di akun X, bahwasanya prajurit TNI tersebut gugur akibat terkena serangan artileri tidak langsung yang mengarah ke lokasi mereka di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan kepulangan jasad Praka Farizal dari Lebanon ke Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjamin perawatan medis bagi para prajurit Indonesia yang terluka saat bertugas di Lebanon.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































