Menuju konten utama

Kawal Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19, Polisi Bentuk Tim Khusus

Tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi penolakan jenazah COVID-19.

Kawal Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19, Polisi Bentuk Tim Khusus
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 1.414 kasus, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang, sementara kasus kematian bertambah delapan orang dari sebelumnya 114 orang menjadi 122 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi virus Corona atau COVID-19.

Tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi penolakan jenazah COVID-19 oleh warga dan mencegah keluarga pasien yang memaksakan diri ikut proses pemakaman.

"Tim terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakaman. Sasaran tempat pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (6/4/2020).

Tim khusus terdiri dari 60 personel. "Mulai hari ini kami sudah melaksanakan patroli dan menunjukan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU," sambung Yusri.

Saat proses pemakaman, kata Yusri, empat polisi bakal mengenakan alat pelindung diri (APD) yang bertugas membantu proses pemakaman. Lalu sebanyak 26 personel menjaga keamanan di luar area pemakaman.

Penolakan jenazah pasien COVID-19 terjadi di beberapa daerah. Salah satu kasus yang menuai sorotan publik adalah penolakan jenazah di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasuss ini berawal dari penolakan warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Manggala, Makassar, Minggu (29/3/2020). Masih di Manggala, penolakan juga datang dari warga sekitar TPU Pannara, dua hari berikutnya.

Keesokan harinya, penolakan serupa juga datang dari warga Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah.

Warga memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah sejak dini hari. Menurut penuturan seorang warga, penolakan tersebut lantaran warga resah dengan berita adanya pemakaman warga yang terinfeksi Covid-19.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan