tirto.id - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi virus Corona atau COVID-19.
Tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi penolakan jenazah COVID-19 oleh warga dan mencegah keluarga pasien yang memaksakan diri ikut proses pemakaman.
"Tim terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakaman. Sasaran tempat pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (6/4/2020).
Tim khusus terdiri dari 60 personel. "Mulai hari ini kami sudah melaksanakan patroli dan menunjukan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU," sambung Yusri.
Saat proses pemakaman, kata Yusri, empat polisi bakal mengenakan alat pelindung diri (APD) yang bertugas membantu proses pemakaman. Lalu sebanyak 26 personel menjaga keamanan di luar area pemakaman.
Penolakan jenazah pasien COVID-19 terjadi di beberapa daerah. Salah satu kasus yang menuai sorotan publik adalah penolakan jenazah di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasuss ini berawal dari penolakan warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Manggala, Makassar, Minggu (29/3/2020). Masih di Manggala, penolakan juga datang dari warga sekitar TPU Pannara, dua hari berikutnya.
Keesokan harinya, penolakan serupa juga datang dari warga Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah.
Warga memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah sejak dini hari. Menurut penuturan seorang warga, penolakan tersebut lantaran warga resah dengan berita adanya pemakaman warga yang terinfeksi Covid-19.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan