tirto.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard semakin memanas.
Dilansir dariThe Guardian Depp juga menggugat penerbit The Sun, News Group Newspapers, dan editor eksekutifnya, Dan Wootton, atas sebuah artikel yang menyebutnya sebagai "pemukul istri" dan merujuk pada "bukti kuat" bahwa ia telah menyerang Heard.
Depp menyangkal pernah memukul Heard, dan melakukan pelecehan fisik setidaknya 14 kali, seperti yang diungkapkan Heard saat diinterogasi tentang sebuah insiden di Australia pada Maret 2015.
Ketika itu Heard mengatakan bahwa dia mengalami cobaan penyanderaan selama tiga hari.
Saat bersaksi dalam persidangan yang dilakukan di pengadilan Inggris pada Rabu (21/7/2020), Heard mengatakan beberapa insiden sangat parah pernah ia alami selama berelasi dengan Depp.
“Sehingga saya takut dia akan membunuh saya, baik secara sengaja atau hanya dengan kehilangan kendali dan terlalu jauh. Dia secara eksplisit mengancam akan membunuh saya berkali-kali, terutama kemudian dalam hubungan kami,” ujar Heard.
"Kekerasan itu termasuk meninju, menampar, menendang, menendang kepala dan mencekik saya, serta melemparkan saya ke berbagai hal, menarik rambut saya dan mendorong saya atau mendorong saya ke tanah," tambahnya.
Menurut Heard kekerasan fisik dan pelecehan verbal terburuk biasanya akan terjadi ketika Depp mabuk karena alkohol atau mabuk karena narkoba dan Depp sering kali tak mengingatnya begitu ia tertidur.
Persidangan lanjutan kasus tersebut dijadwalkan selesai minggu depan, meskipun tidak ada putusan yang diharapkan segera.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tak hanya terjadi dalam relasi Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard.
Bahkan selama pandemi Corona, di Yogyakarta kasus KDRT mengalami peningkatan. Entah karena alasan kesehatan seperti karantina mandiri atau enggan mempertaruhkan diri terkena virus jika ke luar rumah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau dirumahkan oleh perusahaan.
Rifka Annisa, organisasi non pemerintah berbasis di Yogyakarta menerima 279 aduan baik dari kanal online maupun offline.
Namun korban yang mendapatkan pendampingan hanya 146. Dari jumlah pendampingan itu, kasus KDRT menempati posisi teratas.
Berdasarkan layanan konseling yang mereka buka selama masa pandemi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dua kali lipat.
Pada Januari 2020, mereka menerima 40 aduan, Februari 41 aduan, dan Maret 33 aduan.
Pada bulan April--sebulan COVID-19 masuk Indonesia--jumlahnya menjadi 67 aduan. Bulan berikutnya aduan yang masuk mencapai 98.
Mengapa bisa terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga?
Melansir laman Mayo Clinickekerasan dalam rumah tangga - juga disebut kekerasan pasangan intim - yang terjadi antara orang-orang dalam hubungan intim.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk pelecehan emosional, seksual dan fisik serta ancaman pelecehan.
Hubungan yang kasar selalu melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan dan kontrol. Seorang pelaku menggunakan kata-kata dan perilaku yang mengintimidasi dan menyakitkan untuk mengendalikan pasangannya.
Mungkin tidak mudah untuk mengidentifikasi kekerasan dalam rumah tangga pada awalnya.
Sementara pada beberapa hubungan lainya sudah jelas tak sehat dari awal relasi, pelecehan seringkali dimulai secara halus dan semakin buruk seiring waktu.
Ciri-ciri kekerasan dalam rumah tangga.
Anda mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga jika Anda menjalin hubungan dengan seseorang yang tak sehat, seperti:
- Menelepon terus menerus hingga membuat Anda tak nyaman, menghina atau menjatuhkan mental Anda.
- Mencegah Anda pergi bekerja, sekolah atau melarang Anda bertemu dengan anggota keluarga maupun teman.
- Berusaha mengendalikan bagaimana Anda membelanjakan uang, ke mana Anda pergi, obat apa yang Anda minum saat sakit, hingga mengatur apa yang harus Anda gunakan.
- Tindakan cemburu atau posesif atau terus-menerus dan menuduh Anda tidak setia.
- Marah saat minum alkohol atau menggunakan narkoba.
- Mengancam Anda dengan kekerasan atau senjata.
- Menendang, mendorong dengan kasar, menampar atau menyakiti Anda, anak-anak Anda atau hewan peliharaan Anda.
- Memaksa Anda melakukan hubungan seks atau melakukan tindakan seksual yang bertentangan dengan keinginan Anda.
- Menyalahkan Anda atas perilaku kasarnya dan mengatakan bahwa Anda pantas mendapatkannya.
Cara keluar dan mengatasi kekerasan dalam rumah tangga
Semakin lama Anda berada dalam hubungan yang kasar dan tidak sehat, maka semakin besar kerugian fisik dan emosional yang Anda alami.
Anda mungkin menjadi depresi dan cemas, atau mulai meragukan kemampuan Anda untuk menjaga diri sendiri. Anda juga mungkin merasa tidak berdaya.
Mungkin Anda berfikir bahwa memutuskan untuk meninggalkan seorang pelaku bisa berbahaya.
Namun, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengambil tindakan pencegahan di antaranya,
1. Hubungi hotline perlindungan perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga untuk pertolongan pertama.
Anda bisa melakukan hal tersebut ketika pasangan Anda tidak berada di rumah.
2. Siapkan tas darurat
Segera siapkan tas darurat yang berisi barang-barang yang akan Anda butuhkan saat pergi, seperti pakaian dan kunci tambahan. Tinggalkan tas di tempat yang aman.
Simpan berkas pribadi, uang, dan resep obat yang penting agar Anda dapat membawanya dalam waktu singkat.
3. Lindungi komunikasi dan lokasi Anda
Pelaku dapat menggunakan teknologi untuk memantau telepon dan komunikasi online Anda untuk melacak keberadaan Anda. Jika Anda mengkhawatirkan keselamatan maka segera cari bantuan.
Untuk menjaga privasi Anda bisa melakukan beberapa hal di antaranya.
- Gunakan ponsel dengan hati-hati.
Pelaku kekerasan mungkin menyadap panggilan dan mendengarkan percakapan Anda. Dia mungkin juga menggunakan ID penelepon, memeriksa ponsel Anda atau mencari catatan tagihan telepon Anda untuk melihat panggilan dan riwayat SMS Anda.
- Gunakan komputer di rumah Anda dengan hati-hati.
Pelaku kekerasan mungkin menggunakan spyware untuk memonitor email Anda dan situs web yang Anda kunjungi.
Pertimbangkan untuk menggunakan komputer di tempat kerja, perpustakaan atau di rumah teman Anda untuk mencari bantuan.
- Hapus perangkat GPS dari kendaraan Anda.
Pelaku kekerasan mungkin menggunakan perangkat GPS untuk menentukan lokasi keberadaan Anda.
- Sering-seringlah mengubah kata sandi email Anda.
Pilih kata sandi yang tidak mungkin ditebak oleh pelaku.
4. Tempat mencari bantuan
Dalam keadaan darurat, hubungi polisi, nomor darurat setempat atau orang terpercaya yang bisa melindungi Anda.
5. Pertimbangkan datang ke psikolog jika kondisi sudah aman
Jika kondisi sudah aman dan lebih kondusif Anda bisa mempertimbangkan untuk mengunjungi psikolog dan mengonsultasikan masalah yang Anda alami.
Hal ini bisa membuat beban Anda sedikit mereda dan meminimalisir trauma akibat KDRT.
Editor: Agung DH