Menuju konten utama

KASN: Abdul Somad Tidak Dipecat sebagai Dosen Usai Dukung Prabowo

KASN membantah beredarnya kabar mengenai pemberhentian UAS sebagai dosen usai pertemuan antara UAS dengan capres 02 Prabowo Subianto.

KASN: Abdul Somad Tidak Dipecat sebagai Dosen Usai Dukung Prabowo
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabligh akbar di Pondok Pesantren Serambi Aceh Desa Meunasah Rayeuk, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (8/3/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

tirto.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membantah merekomendasikan untuk memberhentikan Ustaz Abdul Somad (UAS) diberhentikan sebagai dosen UIN Sultan Syarief Kasim Riau.

Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidik KASN Sumardi membantah beredarnya kabar mengenai pemberhentian UAS sebagai dosen. Pasalnya, beredarnya berita ini diperkuat dengan kop surat KASN.

KASN justru meminta kepada pihak Rektor UIN Riau untuk mengklarifikasi pertemuan antara UAS dengan Prabowo Subianto pada April 2019 lalu. Surat yang diterbitkan tersebut tidak mengarah kepada pemecatan UAS.

"Itu intinya [mengklarifikasi pertemuan UAS dan Prabowo]. Jadi melakukan klarifikasi terhadap UAS dan melihat apakah bahwa ada pelanggaran enggak. Itu kita minta suratnya hanya seperti itu bukan kita mau mecat begitu," kata Sumardi kepada Tirto, Kamis (9/5/2019).

Sumardi membenarkan surat yang beredar di media sosial sebagai surat permohonan klarifikasi. Dalam surat KASN bernomor BB-1224/KASN/4/2019 menyatakan KASN meminta kepada Rektor UIN Riau agar mengklarifikasi terkait dialog antara UAS dengan Prabowo Subianto.

Padahal, UAS diketahui sebagai pengajar di UIN Sultan Syarief Kasim Riau.

Surat tersebut menyatakan pertemuan antara Prabowo dengan UAS berpotensi ditafsirkan keberpihakan kepada paslon tertentu dan berpotensi melanggar UU ASN. Pihak KASN pun meminta rektor mengklarifikasi dalam kurun waktu 14 hari, meski surat tersebut tidak memuat kata pemecatan.

Sumardi mengatakan klarifikasi pun dilakukan oleh tim rektorat sendiri. Namun, berdasarkan informasi pihak rektorat kalau UAS sedang berkuliah di luar negeri.

Perkuliahan pun dilakukan berdasarkan penugasan kampus. Seusai klarifikasi, pihak UIN harus melaporkan kepada Menteri Agama.

"Kita minta menyurati ke rektor UIN karena beliau itu sebagai dosen kan anak buahnya. Rektor sebagai atasannya untuk melakukan klarifikasi. Kemudian kita minta ke rektornya dengan surat tembusan ke Menteri Agama dan seterusnya," jelas Sumardi.

Sumardi mengatakan langkah KASN menyikapi kasus UAS ini sudah sesuai koridor yang ada. KASN meminta klarifikasi kepada seluruh aparatur yang tidak netral, baik mendukung 01 maupun 02. Apabila sudah diperiksa, KASN meminta agar UIN Riau melaporkan kembali hasilnya kepada KASN.

"Kita minta tolong agar rektor itu segera melaporkan setelah 14 setelah surat itu diterima oleh rektor melaporkan kepada kasn lagi," ujar Sumardi.

Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin pun membantah kabar pemecatan Ustad Abdul Somad sebagai dosen di perguruan tinggi Islam negeri terbesar di Provinsi Riau tersebut.

Akhmad menjawab, isi surat dari KASN hanya berisi tentang permintaan klarifikasi dari KASN terkait sikap Ustaz Abdul Somad (UAS), yang menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon presiden beberapa waktu lalu.

"Surat itu kita terima tanggal 2 Mei [2019] kemarin. Saat ini kami sedang berupaya menghubungi UAS. Beliau belum bisa dihubungi," kata Akhmad, Rabu (8/5/2019) sebagaimana dikutip dari Antara.

Akhmad menegaskan UIN Suska sama sekali tidak memiliki niat untuk mencopot ustaz kondang tersebut. Dia mengaku bahwa UAS merupakan aset sebagai dosen berprestasi.

Pihak Rektorat pun sudah berusaha menghubungi UAS. Mereka mengirimkan surat ke kantor Tafaqquh pada 6 Mei untuk menghubungi UAS. Namun, UAS sedang cuti untuk belajar studi doktor sunnah dan hadis di Sudan. Hingga kemarin, UAS belum merespons permohonan klarifikasi.

"UAS belum bisa dikontak. Makanya belum bisa klarifikasi ke beliau," tutur Akhmad.

Akhmad pun menegaskan, KASN memberikan waktu hingga 14 hari sejak surat itu diterima. Dia mengatakan meski surat itu dikeluarkan pada 16 April 2019 lalu, dirinya baru menerimanya pada 2 Mei 2019 kemarin.

"Iya betul. Surat itu tanggal 2 [Mei] kemarin sampai. Maka 14 hari sejak 2 Mei itulah," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tirto berusaha menghubungi Ustad Abdul Somad. Namun, pesan singkat Tirto tidak direspons sementara saat ditelepon tidak aktif.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri