Menuju konten utama

Kapolri Enggan Ungkap Hasil Pertemuan dengan PPATK

Tito Karnavian enggan mengungkap hasil pertemuan dirinya dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf terkait temuan PPATK soal aliran dana dari jaringan gembong narkoba mendiang Freddy Budiman.

Kapolri Enggan Ungkap Hasil Pertemuan dengan PPATK
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri). Antara Foto/Yudhi Mahatma

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengungkap hasil pertemuan dirinya dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf terkait temuan PPATK terkait aliran dana dari jaringan gembong narkoba mendiang Freddy Budiman.

"Saya enggak akan sampaikan (hasil pertemuan). Informasi dari PPATK ini sangat rahasia," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Pihaknya berkomitmen informasi yang diberikan oleh PPATK dalam pertemuan tersebut akan diklarifikasi kebenarannya. "Kami komitmen apapun hasil PPATK akan kami klarifikasi," katanya.

Sebelumnya pada Selasa (16/8/2016), Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang diduga membahas pelacakan transaksi jaringan narkotika mendiang Freddy Budiman.

Hal ini merupakan upaya mengusut kebenaran testimoni Freddy yang diungkap oleh Koordinator KontraS Haris Azhar.

Dalam pertemuan itu, Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) tidak ikut serta. Kendati demikian, hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada tim.

Ketua TPFG, Komjen Pol Dwi Priyatno itu menyatakan saat ini tim pencari fakta independen dan Polri masih bekerja mengumpulkan informasi dan data dari berbagai saksi.

Tim independen ini bertugas menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.

Baca juga artikel terkait GEMBONG NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora