tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengapresiasi upaya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah melakukan autopsi terhadap jasad terduga teroris Siyono yang meninggal saat ditahan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Saya mengucapkan terima kasih sudah dilakukan autopsi terhadap almarhum Siyono dan sudah ada hasilnya. Kami hargai itu," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (12/4/2016).
Kapolri mengungkapkan bahwa hasil autopsi Siyono dapat menjadi titik tolak untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap dan mengawal Siyono ketika masih hidup.
Badrodin menyatakan bahwa hasil autopsi tersebut akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang saat ini masih menangani kasus Siyono.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima koreksi bila jajarannya, dalam hal ini tim Densus 88 Antiteror Polri, benar-benar terbukti melakukan penyimpangan hingga menyebabkan kematian Siyono.
"Ada Itwasum yang melakukan pengawasan, ada Propam yang melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu akan disidangkan kalau pelanggarannya kode etik atau disiplin. Kalau pelanggaran pidana, akan diproses hukum," tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (11/4), PP Muhammadiyah, tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia cabang Jawa Tengah, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan hasil autopsi jenazah terduga teroris Siyono.
Tindakan autopsi forensik terhadap jasad Siyono dilakukan oleh sembilan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia cabang Jawa Tengah dan satu dokter forensik dari Polda Jawa Tengah. Tim forensik tersebut diketuai oleh dokter Gatot Suharto.
Autopsi dilakukan pada Minggu (3/4) pagi di tempat pemakaman Siyono di Klaten, Jawa Tengah. Hasil autopsi muncul setelah tujuh hari pasca-autopsi untuk menunggu hasil pemeriksaan mikroskopis.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, kini tengah dalam proses mencari keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya. (ANT)