Menuju konten utama

Kapolri Akui Pelaku Saracen Tak Mudah Ditangkap

Menurut Kapolri, pelaku Saracen sulit ditangkap karena mereka melakukan kejahatan siber.

Kapolri Akui Pelaku Saracen Tak Mudah Ditangkap
Portal berita penyebar kebencian, saracennews. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui tidak mudah melacak keberadaan orang-orang yang terkait Saracen karena mereka melakukan aksinya di dunia maya.

"Menangkap mereka tidak gampang, karena mereka bermain di cyber space," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Kendati demikian, jajarannya hingga kini masih terus bekerja untuk memburu orang-orang yang terlibat dalam Saracen. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk menangkap semua pihak yang terkait.

"Saya sudah instruksikkan, siapa-siapa saja yang terlibat, tangkap saja, yang memesan, penyedia dana, tangkap!" kata Tito, seperti diwartakan Antara.

Terkait kasus ujaran kebencian Saracen, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas semua pihak yang terlibat.

"Tadi saya sudah perintahkan Polri harus tegas, kalau ada bukti dan fakta hukum, jangan ragu untuk ditangkap, kalau gak tegas, diremehkan nanti kita," kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Organisasi Kemasyarakatan Projo di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/9/2017) malam.

Polisi sudah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.

Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Polisi mengungkap, pada sindikat bernama Saracen ini, aparat menemukan proposal penawaran pembuatan konten ujaran kebencian seperti "meme" dengan tarif antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Selain menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, diketahui, sindikat ini memiliki sebuah portal berita online yang beralamat di saracennews.com.

Baca juga artikel terkait SARACEN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra