tirto.id - Terkait meningkatnya intensitas gangguan keamanan di kawasan Tembagapura, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli menetapkan wilayah hukum Polsek Tembagapura diberlakukan siaga satu.
Pemberlakuan siaga satu diberlakukan sejak Minggu (29/10/2017) setelah kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan ke Pos Brimob dan Polsek Tembagapura, kata Irjen Pol Boy Rafli kepada Antara di Jayapura, Senin (30/10/2017).
Dikatakan, penembakan yang dilakukan KKB sudah meresahkan masyarakat termasuk mereka yang bermukim di sekitar Banti.
Selain masyarakat, kelompok bersenjata itu juga melakukan aksi teror kepada aparat keamanan dan karyawan.
"Mudah mudahan situasi di Tembagapura dan sekitarnya dapat segera diatasi dan KKB dilumpuhkan," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli.
Kontak senjata antara personel Brimob dan kelompok bersenjata di Tembagapura, Mimika pada Sabtu (21/10/2017) mengakibatkan satu orang meninggal dan dua terluka.
Satu korban tewas, Briptu Berry Pratama, anggota Brimob Polda Papua diterbangkan ke kampung halaman di Bengkulu melalui Jakarta, pada Senin (23/10/2017). Sedangkan Bharada Alwin dan Brigpol Mudofal mengalami luka tembak masih mendapatkan perawatan.
Sedangkan Brigpol Mudofal masih mendapatkan perawatan di Tembagapura. "Brigpol Mudafol yang terkena di bagian kaki sementara ini masih dirawat di RS Tembagapura," ujar dia.
Kelompok bersenjata melakukan serangan terhadap kendaraan patroli keamanan internal PT Freeport Indonesia di area mile 67. Aksi ini menyebabkan dua kendaraan PT Freeport yang dikemudikan Muhamad Jamil dengan nomor lambung 01 4755 dan kendaraan dengan nomor lambung 01 5504 yang dikemudikan Joe Hacth berkebangsaan Amerika Serikat terkena tembakan di bagian sebelah kiri.
Bahkan tembakan tersebut mengakibatkan sopir kendaraan dengan nomor lambung 01 4755 mengalami luka akibat terkena serpihan kaca. Kedua kendaraan tersebut ditembak KKB saat hendak menjemput anggota Brimob yang akan melakukan patroli.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri